Kasus Makar
Jadi Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya: Saya Nggak Tahu Apa Salah Saya
Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob, mengaku tak tahu kesalahannya.
Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kasus itu merupakan pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.
Sofyan diduga ikut terlibat dalam permufakatan dalam upaya makar dan penyebaran berita bohong.
Mufakat dalam upaya makar itu digelar di Jalan Kertanegara pada 17 April.
Salah satu berita hoaks yang disebarkan Sofyan adalah tentang kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Sofyan disangka telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan Penyidik, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob: Saya Taat Hukum
Baca: Viral Facebook, Curhat Wanita Hidup di Keluarga Beda Agama: Muslim atau Kristen Memiliki Kesamaan
Baca: Viral Medsos Pemilihan Anggota Baru Geng Motor dengan Syarat Penggal Siapapun di Jalanan
SUBSCIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:
Baca: Arya Permana Bocah Mantan Obesitas, Hoby Main Sepak Bola, Fans Berat Persib & Liverpool
Baca: Hindari 6 Jenis Sayur Ini Agar Terhindar Dari Sakit Asam Urat
Follow Instagram Tribun Manado