Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Alasan Presiden Titip Satu Kriteria Pimpinan KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memenuhi undangan Presiden Joko Widodo

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Presiden Joko Widodo bertemu panita seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6). Kepada anggota Pansel Capim KPK tersebut, Presiden Jokowi menitipkan satu kriteria calon pimpinan KPK, yakni pimpinan KPK harus memiliki keterampilan manajerial atau managerial skill.

Sebab, menurut Presiden, seorang pimpinan KPK tak hanya memerlukan kemampuan investigatif saja, namun juga membutuhkan kemampuan manajerial untuk mengatur tata kelola institusi.

Baca: Penumpang Ambil Alih Serang Sopir saat Bus Melaju: 12 Korban Meninggal dan 45 Luka-luka

"Presiden mengharapkan pimpinan KPK ke depan harus mempunyai apa yang namanya managerial skill yang sangat kuat," ujar anggota Pansel Capim KPK, Diani Sadia, usai pertemuan.

Pansel mengapresiasi masukan dari Presiden itu. Kriteria tersebut memang menjadi bagian kriteria yang akan dicari oleh Pansel dari para calon pimpinan KPK. "Karena internal dan eksternal KPK ini perlu juga kita benahi," ujar Diani.

Menurutnya, Pansel juga mempunyai tugas besar untuk mencari sosok-sosok pimpinan KPK yang tidak sekadar memiliki kemampuan investigasi atau hal teknis berkaian dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Karena sekali lagi, KPK akan kita benahi, baik di eksternal maupun internal," ujar Diani.

Ketua Pansel Yenti Garnasih mengatakan, masukan itu muncul ketika Presiden Jokowi dan anggota Pansel Capim KPK membicarakan dinamika pencegahan dan pemberantasan korupsi terkini.

"Kami membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun terakhir ini. Presiden sangat memahami dan mengikuti dinamika yang ada," ujar Yenti.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta agar para anggota Pansel dapat mengemban amanah seleksi capim KPK dengan baik sehingga bisa menghasilkan komisioner yang baik.

Baca: Jadwal Copa America 2019 - Jepang vs Chile, Live KVision TV Hari Selasa (18/6/2019) Pukul 06.00 WIB

Selain Yenti Ganarsih dan Diani Sadia, beberapa anggota Pansel Capim KPK yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi itu adalah Indriyanto Senoadji (wakil ketua), Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, dan Mualimin Abdi. Pertemuan Jokowi dan Pansel KPK berlangsung tertutup dari awak media.

"Ya kami diundang Presiden. Bapak Presiden menyampaikan nanti mungkin ya, bahwa kita harus mengemban tugasnya dengan baik, menghasilkan komisioner yang baik, dengan melihat keadaan sekarang supaya kita menghasilkan komisioner yang bisa lebih baik. Baik dalam penindakan maupun permasalahan internal, pastinya kemungkinannya seperti itu," kata Yenti sebelum pertemuan.

Pansel Capim KPK ini akan menjaring calon pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023. Pendaftaran bagi calon pimpinan KPK sudah dibuka pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Sebelumnya, komposisi Pansel Capim KPK yang dibentuk Presiden Jokowi ini mendapat kritik dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Para aktivis menilai Pansel diisi orang-orang yang tidak independen.

"Ada nuansa bahwa Presiden lebih mempertimbangkan harmoni dan kompromi kepentingan elite dalam lingkaran terdekatnya daripada upaya yang sungguh-sungguh untuk memberantas korupsi," ujar anggota koalisi Kurnia Ramadhana, Sabtu (18/5).

Menurut koalisi, Jokowi mengabaikan aspek rekam jejak yang dilihat dari integritas maupun sikap atau posisi anggota Pansel terhadap kelembagaan KPK. Selain itu, beberapa nama Pansel juga dianggap memiliki kedekatan dengan Mabes Polri. Hal ini memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elite kepolisian atas KPK.

Awasi Proses Seleksinya

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta semua pihak mendukung sekaligus mengawasi proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan informasi tentang para calon yang mengikuti proses seleksi tersebut.

"KPK mengajak pihak-pihak lain untuk memberikan informasi tentang para calon yang mengikuti proses seleksi tersebut. Hal ini penting agar dapat membantu Panitia Seleksi untuk memilih calon yang terbaik," ujar Febri.

Baca: Wiranto Bilang Begini soal Keinginan Jokowi Jadikan Aktivis 98 Menteri,

Febri mengingatkan, masa depan KPK dipengaruhi oleh hasil seleksi calon pimpinan yang sedang berjalan saat ini. "Agar dihasilkan calon-calon yang benar-benar memiliki sikap dan nilai antikorupsi.

Sehingga, mereka yang terpilih nanti dapat memimpin upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK secara lebih efektif dan efisien, dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," kata dia.

Secara internal, kata Febri, KPK akan membantu Pansel menelusuri rekam jejak calon sesuai dengan nama yang diajukan nantinya.

Selain itu, ada lima nilai dasar yang harus dipegang dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran KPK, seperti religiusitas, integritas, keadilan, profesionalisme dan kepemimpinan.

Febri berharap Pansel memerhatikan kelima nilai tersebut. Sebab, tak menutup kemungkinan ada standar yang berbeda dengan instansi asal dari calon.

"Pemahaman tentang nilai-nilai dasar ini kami harap dapat lebih meyakinkan pihak-pihak yang memenuhi syarat untuk mendaftar. Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung proses seleksi ini agar Pansel dapat melaksanakan tugasnya sesuai mandat sehingga menghasilkan pimpinan KPK yang terbaik yang bertugas 4 tahun ke depan," ungkap dia.

Anggota Pansel KPK, Al Araf memastikan setiap calon pimpinan KPK yang mendaftar akan mengikuti serangkaian proses seleksi yang telah ditentukan, tanpa melihat latar belakang lembaganya, termasuk calon dari Polri.

"Jadi, walaupun dari Polri atau dari manapun harus mengikuti tahapan yang tepat itu. Sehingga konflik-konflik kepentingan akan sulit (dilakukan) kalau kemudian proses seleksi dilakukan secara bertahap," ucap Al Araf.

Menurutnya, tidak ada aturan dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang melarang anggota Polri untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Dan menjadi tugas Pansel serta beberapa lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak masing-masing calon pimpinan tersebut.

Minta Bantuan BIN dan BNPT

Pansel Capim KPK melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga negara untuk menyelidiki latar belakang calon pimpinan KPK, di antaranya dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tim Pansel akan meminta bantuan kedua lembaga tersebut sebagai langkah deteksi dini agar tak kecolongan adanya calon pimpinan KPK terpapar radikalisme

"Kami akan ke BIN, dan juga ke BNPT karena BNPT ini adalah sesuatu yang baru memang karena eranya seperti ini, sehingga kita juga tidak mau kecolongan, jangan sampai ada terpapar radikalisme," ungkap Yenti Garnarsih.

Nantinya, penilaian ada tidaknya calon yang terpapar radikalisme diserahkan kepada kedua lembaga tersebut, baik secara psikologis, klinis dan data-data. 

Anggota Pansel Hamdi Moeloek mengatatakan, penelusuran paham radikalime tersebut akan dilakukan BNPT kepada seluruh calon pimpinan KPK, tanpa terkecuali.

"Tolong semua di-tracking, apakah ada indikasi terpapar ideologi radikal. Dari perkembangan terkini di tingkat global dan Indonesia, di mana-mana ada infiltrasi melalui sekolah, kementerian, BUMN, itu menjadi kewaspadaan," ujarnya.

Selain dua lembaga tersebut, Pansel juga bekerja sama dengan Polri, Kejaksaaan Agung, KPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNPT dan BNN adalah dua lembaga tambahan yang diajak kerja sama oleh Pansel. Hal tersebut turut disampaikan saat pertemuan dengan Presiden Jokowi. (tribun network/sen/kompas.com/coz)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved