Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerusuhan Bawaslu

Masuk dalam BAP Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei, Fauka Noor Farid Segera Diperiksa Polisi

Pemanggilan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid untuk diperiksa kepolisian, akan dilakukan sesegera mungkin

Editor: Rhendi Umar
repelita.com
Fauka Noor Farid 

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan keberatan atas laporan Majalah Tempo terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Ia menegaskan dirinya tak terlibat dalam peristiwa kerusuhan yang memakan banyak korban, baik yang meninggal dari kalangan sipil dan luka dari anggota Polri.

"Tidak terlibat. Begini, pertama, orang yang terlibat harus diperiksa dulu baru ditulis. Ini belum diperiksa. Seandainya terlibat pun harus diperiksa dulu. Ini kan langsung tulis," ujar Chairawan seusai berkonsultasi dengan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Chairawan dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk konsultasi rencana pelaporan majalah Tempo seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan Tim Mawar Tegaskan Tak Terlibat Aksi 21-22 Mei.

Konsultasi itu dilakukan berdasarkan artikel Majalah Tempo yang menyebutkan Tim Mawar diduga terlibat dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

Chairawan mengaku berada di Jakarta pada 22 Mei.

Namun, dirinya mengaku tak terlibat dengan kerusuhan tersebut.

Ia menyebut mengenal mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid yang diduga terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei.

"Fauka kenal, kan anak buah saya dulu," paparnya.

BERITA TERPOPULER: Nekat, Pria 20 Tahun Ini Pegang Pisau lalu Cegat Mobil Tim Khusus Reskrim Polresta

TERPOPULER: Sayuran Apa Saja yang Harus Dihindari Bagi Penderita Asam Urat? Berikut 6 Jenis yang Wajib Dihindari

TERPOPULER: Prada DP Pemutilasi Kasir Indomaret Vera Oktaria Ditangkap, Berikut Kronologi Lengkap Penangkapannya

Rencananya, Chairawan akan kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan majalah Tempo, Rabu (12/6/2019).

"Insya Allah, besok kita balik lagi untuk melaporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya," ujar kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah.

Hendriansyah menyebutkan, besok dirinya dan Chairawan akan datang melaporkan majalah Tempo ke Bareskrim pukul 10.00 WIB.

"Besok pagi jam 10 ya datengnya (pelaporan). Yang dilaporkan juga redaksinya," ucapnya.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved