Kriminalitas
Pencuri Ini Gasak Beragam Handphone di Gereja saat Pemiliknya Sedang Berdoa
Timsus Jatanras Polda Sulut dipimpin Katim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, menangkap seorang pelaku pencurian di Gereja Tiberias
Penulis: | Editor: David_Kusuma
Pencuri Ini Gasak Beragam Handphone di Gereja saat Pemiliknya Sedang Berdoa
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Timsus Jatanras Polda Sulut dipimpin Katim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK, menangkap seorang pelaku pencurian di Gereja Tiberias.
Tersangka berinisal AAA alias Agung (22), warga Paniki Dua, Kecamatan Mapanget dibekuk di samping Mako Brimob, pada Rabu (12/6/2019).
Katim Jatanras Polda Sulut, AKP Sugeng, menjelaskan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/256/V/2019/SPKT/Polresta Manado/Sektor Wenang pada Tanggal 19 Mei 2019.
Baca: Diproyeksi Maju Pilgub 2020, Ini Jawaban Yasti Mokoagouw
Baca: Olly Diproyeksi Menteri BUMN, Menguat Pasangan SK-H2M, Steven Kandouw: Semua Tergantung Pak Olly
Baca: Hitung-hitungan Politik Sehan Landjar di Pilgub 2020, Analisa Peluang Kalau Harus Lawan ODSK
Kejadian Tanggal 16 Mei 2019 sekitar pukul 11.00 Wita di Gereja Tiberias.
"Barang bukti Samsung S9 warna hitam dan pakaian yang di pakai pelaku pada saat menjalankan aksinya. Tujuh handphone lain masih dalam pengembangan karenakan sudah dijual pelaku melalui media sosial," kata AKP Sugeng, Kamis (13/6/2019).
Dijelaskan AKP Sugeng, kronologi kejadian di Gereja Tiberias Manado, Agung mencuri handphone pada saat jemaat sedang berdoa.
Baca: KABAR GEMBIRA, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besarannya
Baca: Guru Wanita Setubuhi Muridnya, Kenalan Lewat Aplikasi Pendidikan & Sering Kirim Foto Tanpa Busana
Baca: Blasteran Asia-Eropa, Sosok Cucu Bung Karno dan Ratna Sari Dewi Ini Jadi Sorotan
Agung menggasak handphone yang diletkkan di tempat duduk.
"Setelah melaksanakan aksinya pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Selanjutnya mencari orang yang akan membeli handphone hasil curiannya tersebut. Pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 Jo 362 KUHP. Pelaku dan barang bukit kemudian diserahkan ke Polsek Wenang," pungkas AKP Sugeng. (fer)
Baca: Dibutuhkan 254.173 CPNS dan PPPK/P3K, Kutoa untuk Pemerintah Daerah 207.748 ASN
Baca: Tiba di Rutan Cipinang Setelah Diterbangkan dari Surabaya, Ahmad Dhani Irit Bicara
Baca: Empat Pemain Lokal Tembus Tim Sulut United, 3 Nama Pernah Berseragam Persma 1960 Manado