Penemuan Mayat
Arifin Bawa Uang Rp 2 Juta Saat Ditemukan Tak Bernyawa
Lelaki Miftahor Arifin Wijaya (54) warga Singkil, Manado ditemukan tewas di Kompleks Terminal Tondano, Kamis (13/6/2019) pagi.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Handhika Dawangi
Dia melihat seorang lelaki yang tidak dikenal duduk di depan rumah Keluarga Suatan-Nender.
Tepatnya, di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat.
Tidak lama kemudian, saksi melihat pria tersebut sudah jatuh tersungkur di depan teras rumah dan mengeluarkan banyak darah dari mulut.
Melihat kejadian tersebut, saksi melaporkan kejadian kepada Kepala Terminal Tondano, Donni Kuron.
Setelah itu pihak terminal melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini KA SPKT Polres Minahasa.
KA SPKT dan piket fungsi serta personel identifikasi turun ke TKP guna olah TKP.
Dari hasil olah TKP, ditemukan KTP korban atas nama Miftahor Arifin Wijaya.
Pekerjaannya karyawan swasta. Alamat yang tertera, Kelurahannya Singkil I Jln. Hasanuddin Lingk. IV RW. 004 Kota Manado.
“KTP ditemukan di dompet korban. Di dalamnya ada beberapa barang lain berupa uang sebanyak Rp. 2.037.000, obat jenis Antimo, minyak kayu putih, minyak urut 2 botol, serta kartu BPJS atas nama korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Muhamad Fadli.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara di lokasi TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Tindakan yang dilakukan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, olah TKP, mencari saksi-saksi, membawa korban di rumah sakit Tondano,” terang jelas Fadli. (Eas)
Baca: Resmikan Gedung TK, Ini Kata Bupati Depri Pontoh
Baca: Pasca Meninggalnya Turis Cina di Bunaken, Kadispar Manado Imbau Operator Tur Ikuti SOP
Baca: Ini Jawaban Bahar bin Smith Saat JPU Bacakan Tuntutan 6 Tahun Penjara