Berita Kriminal
2 Hari Hilang Dicuri, Motor Temukan saat Silaturahmi di Rumah Tetangga, Sempat Dibayar Rp 200 Ribu
Motor tersebut digunakan Sagi (21) warga Desa Merakan, Kecamatan Sukodono, untuk bersilaturahmi ke rumah tetangga Edi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang Pria menemukan motornya yang hilang tercuri saat tetangganya menerima kunjungan tamu.
Edi Usman (35) tak mengira jika motornya yang hilang ditemukan secara unik, Senin (10/6/2019).
Warga Desa Selokbesuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang ini, menemukan motornya yang hilang, sedang terparkir di halaman rumah tetangganya.
Padahal, dua hari yang lalu, dia melapor kehilangan sepeda motornya, Sabtu (8/6/2019) lalu.
Usut punya usut, sepeda motor itu dipakai oleh seorang tamu yang bersilaturahmi ke rumah tetangganya tersebut.
Motor tersebut digunakan Sagi (21) warga Desa Merakan, Kecamatan Sukodono, untuk bersilaturahmi ke rumah tetangga Edi.
Melihat hal tersebut, korban lantas menghubungi Polsek Sukodono untuk melaporkan penemuan motornya yang hilang itu.
Baca: Bocah 10 Tahun Disiram Spritus Campur Pertalite Saat Main, Jadi Korban Pembakaran Temannya Sendiri
Follow Tribun Manado Facebook:
Kepada polisi, Sagi mengaku, mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Ketika itu, dia sedang mencuci sepeda motor di sungai dan bertemu dengan orang tidak dikenal itu.
Orang tersebut lantas menawarkan uang Rp 200 ribu plus menukar motor yang dicucinya dengan motor milik Sagi.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mengaku, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
"Apakah memang mendapatkan dari orang lain seperti yang diceritakan, atau mengambil sendiri," ujar AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
AKBP M Arsal Sahban mengimbau, masyarakat tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen kelengkapan kendaraan.
“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menegaskan, akan memberantas pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang.
“Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang," tegas AKP Hasran.
"Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang,” tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com
Pencuri Bawah Curian Motor di Rumahnya
Baca: 10 Turis Singapura Dikabarkan Tenggelam, Berawal dari Carter Kapal
Tim Resmob Polsek Malalayang menangkap tersangka pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/6/2019) sekitar pukul 16.00 Wita
Tersangkanya berinisial AM alias King (19) warga Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Tersangka King ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Desa Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Mega Pro hasil curiannya.
Panit I Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu, menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor; LP/ 249/V/2019/SPKT/RES.MDO/sek. MALALAYAG tanggal 24 Mei 2019.
"Korbannya bernama Devi Felix Lumi, warga Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara," katanya.
Baca: 4 Artis Berwajah Indonesia Ini Ternyata Berdarah Blasteran Lho!
Baca: 6 Artis Indonesia Blasteran yang Jadi Mualaf, Tiga Orang Ternyata Miliki Darah Manado
Baca: 4 Artis Indonesia ini Ganti Nama Setelah Pindah Agama
Baca: Terciduk saat Berselingkuh, Pria (45) Dihabisi Anak Sendiri, 3 Tikaman Akhiri Hidup Sang Ayah
Baca: Kisah Soeharto Ditinggal Orang-orang Kepercayaannya, Hanya Satu Menteri Paling Setia Bertahan
Baca: Viral Video, Warga Dapat Uang Hasil Gali Tanah, Diduga Milik korban Bencana Palu, Jumlahnya Segini
Dilanjutkannya, tertangkapnya tersangka atas kerja sama kolaborasi dengan Polsek Kawangkoan.
"Jadi kami mendapat info bahwa tersangka lari ke rumahnya dan membawa barang bukti hasil curiannya yakni sepeda motor," ungkap Pasaribu ke wartawan tribunmanado.co.id, Sabtu (8/6/2019) malam.
Lanjutnya, saat dicek oleh personel Polsek Kawangkoan tersangka berada di kampung halamannya.
Tim langsung menuju ke lokasi, dan menangkap tersangka.
Tersangka King dan barang bukti digiring ke Mapolsek untuk proses lanjut.
Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, membenarkan penangkapan tersangka pencurian sepeda motor tersebut.
"Tersangka sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan penyidik," tagasnya ke wartawan tribunmanado.co.id. (Juf)
Baca: Viral Polwan Cantik Dilamar Politisi Muda dengan Mahar Rp300 Juta, Ternyata Ini Alasannya
Follow Tribun Manado Facebook:
Follow Instagram Tribun Manado: