Minahasa
188 Kasus Terjaring Dalam Operasi Ketupat Samrat Polres Minahasa
Operasi Ketupat Samrat 2019 telah berakhir. Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulut cukup kondusif.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Operasi Ketupat Samrat 2019 telah berakhir.
Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulut cukup kondusif.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK, saat memimpin apel konsolidasi berakhirnya Operasi Ketupat Samrat dan Persiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Minahasa, Kamis (13/6), pukul 07.00 Wita.
“Selama operasi ini, terjadi 181 kasus yang terdiri dari 96 kasus kejahatan dan 85 kasus pelanggaran,” ungkap Situmorang.
“Dari 181 kasus tersebut terdapat beberapa jenis kejahatan yang menonjol di antaranya, 2 kasus curat, 5 kasus curas, 6 kasus anirat, 26 kasus laka lantas,” paparnya.
Kegiatan apel ini diikuti oleh 1 Peleton Pok Pama POLRI, 1 Peleton TNI, 1 Peleton Sat Sabhara, 1 Peleton Sat Lantas, 2 Peleton Gabungan Staf Polres dan Polsek.
Adapun, 2 Peleton Sat Intelkam, Reskrim dan Narkoba, 1 Peleton Dinas Perhubungan, 1 Peleton Satpol PP, dan 1 Peleton dari Dinas Pemadam Kebakaran.
Turut hadir dalam apel ini, Bupati Minahasa yang diwakili Kabag Kesbang Yori Dikandung, Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang. Dandim 1302/Min Letkol Inf Slamet Raharjo, Wakapolres Minahasa Kompol Alkat Karouw.
Selain itu dihadiri juga Kasat Pol PP Meidy Rengkuan, Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Ronald Soeparman, Kadishub Hengky Kaunang, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
