Fauka Noor Beber Perbincangan dengan Prabowo, Tim Mawar Ikut Rancang Kerusuhan 21-22 Mei?
Benakah beberapa oknum eks pejabat tinggi negara, mantan Kapolda Metro Jaya dan mantan elit TNI terlibat kerusuhan 21-22 Mei 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Benakah beberapa oknum eks pejabat tinggi negara, mantan Kapolda Metro Jaya dan mantan elit TNI terlibat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ada juga pengakuan Fauka Noor Farid, mantan anggota Tim Mawar.
Baca: Lepas dari LM Entertainment, Kang Daniel Jadi Direktur di Agensi Baru, Umumkan Rencana Debut Solo
Baca: KABAR GEMBIRA, Gaji ke-13 PNS Sudah Cair, Ini Besarannya
Baca: Jelang Indonesia Open 2019, Cek Jadwal, Cara Beli Tiket Nonton, Harga dan Tempat Belinya
Jelang sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, nama Fauka Noor Farid santer dibicarakan karena disebut ikut terlibat merencanakan aksi kerusuhan 22 Mei depan kantor Bawaslu RI.
Mantan anggota Tim Mawar yang gamblang mendukung calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ini mengaku pernah menyambangi kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dia menyebut kunjungannya itu sebatas silaturahmi dan terkait posisinya sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan yang pendukung Prabowo-Sandi.
"Ke sana saya hanya sekedar berkunjung saja silaturahmi. Kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).

Dalam kunjungan menemui mantan pimpinannya sewaktu masih mengenakan baret merah, Fauka menuturkan tak ada pembicaraan terkait aksi 22 Mei di Bawaslu RI.
Menurutnya tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan atau pun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa, dan tidak ada itu di situ (perencanaan aksi 22 Mei), tidak ada," ujarnya.
Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani. Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.
Baca: Imba Digadang Gandeng Ayub Ali di Pilwako Manado, Tetty-Sehan di Pilgub, Ayub: Tunggu Waktunya
Baca: Trump Ancam Xi Jinping, Naikkan Tarif Impor Tiongkok hingga USD 300 Miliar
Baca: Keputusan Bawaslu Sulut Terkait Gugatan PAN untuk Pemilu Ulang di Boltim
Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.
"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan. Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya.
Mantan Kapolda jadi tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
Inilah sosok mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menjadi tersangka kasus dugaan makar pada Senin (10/6/2019) hari ini. (Istimewa)
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).