Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Peran Eks Tim Mawar di Kerusuhan 22 Mei, Cerita Awal Mula Terbentuk dan Bantahan

Cerita kelam mengenai Tim Mawar yang dituding menculik aktivis pada tahun 1998 lalu, hingga mendapatkan hukuman sesuai putusan Mahkamah Militer.

Editor: Aswin_Lumintang
Tangkap Layar Vidoe TribunJakarta
Prajurit TNI AD gugur saat pengamanan kerusuhan 

Saat itu Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memvonis Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.

Pengadilan juga memvonis Kapten Inf Fausani Syahrial (FS) Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.

Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI.

Mereka adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan.

Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun.

Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ini Beberapa Temuan Awal Sejumlah LSM
Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ini Beberapa Temuan Awal Sejumlah LSM (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut pengakuan Komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grupnya, yakni Kolonel Chairawan K Nusyirwan.

Namun, sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.

Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para perwira pemegang komando pada saat itu.

Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI.

Fauka Noor Farid pernah didakwa dalam sidang Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta.

2. Mantan Anggota Tim Mawar Buka Suara

Mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid mengakui pernah menyambangi kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia menyebut kunjungannya itu sebatas silaturahmi dan terkait posisinya sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan yang pendukung Prabowo-Sandi.

"Ke sana saya hanya sekedar berkunjung saja silaturahmi. Kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).

Dalam kunjungan menemui mantan pimpinannya sewaktu masih mengenakan baret merah, Fauka menuturkan tak ada pembicaraan terkait aksi 22 Mei di Bawaslu RI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved