Berita Manado
600-an PNS Tambah Libur, Terancam Potong Tunjangan Sebulan 10-15 Persen
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut mencatat presentasi kehadiran PNS di hari pertama usai cuti dan libur mencapai 95.64 persen.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO. CO. ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut mencatat presentasi kehadiran PNS di hari pertama usai cuti dan libur mencapai 95.64 persen.
Jika menyimak total PNS di Pemprov Sulut mencapai 12.256 orang, maka 600-an PNS yang absen.
Femmy Suluh, Kepala BKD Sulut mengatakan, Pemprov sesuai arahan Gubernur serius memperhatikan kehadiran PNS, bahkan memberlakukan sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari 10-15 persen.
Tapi PNS tak hadir tak serta merta langsung kena sanksi, karena BKD harus konfirmasi lebih dulu alasan ketidakhadirannya di hari pertama kerja usai lebaran.
BERITA POPULER
Baca: Kakek Buyut Maruf Amin Gegerkan Tanah Arab, Kondisi Jasad Masih Utuh setelah Makam Dibongkar
Baca: Kisah Kelam Sosok Penyumbang 28 Kg Emas Monas, Berjuang untuk Negara Tapi Dituduh Antek PKI
Baca: Soeharto Ramalkan Nasib Indonesia pada Abad ke-21, Sosok Ini Benarkan Ramalan Sang Petahana 32 Tahun
Follow Instagram Tribun Manado
Sesuai aturan, PNS diberi sanksi jika absen tanpa alasan yang jelas
"Kita masih tunggu, kalau sakit biasanya surat keterangannya dibawa pada hari ini (11 Juni), " kata dia kepada tribunmanado. co. id, Selasa (11/6/2019).
Femmy menjelaskan tanoa keteranfan jelas maka siap-siap saja PNS dipotong TKD.
15 persen pemotongan dari total TKD yang diterima dalam sebulan bagi PNS memegang jabatan struktural.
Selain sanksi potong TKD, Femmy mengatakan, ada pula sanksibtefuran tertulis maupun lisan secara berjenjang.
Ada perbedaan pemberlakuan sanksi menyangkut absen usai cuti dan libur panjang dengan absen di hari biasa
"Kan cuti sudah cukup panjang, jadi pemberlakuan sanksinya berbeda.
Pemotongan 10-15 persen TKD ini sama diberlakukan juga bagi PNS absen di upacara hari besar nasional," kata Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sulut ini.
Jika absen hari biasa pemotongan TKD hanya 3 persen.
"Kita masih rekap keterangan dari SKPD untuk PNS yang absen," ujar dia. (ryo)
Subscribe Kanal Youtube Tribun Manado
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/femmy-suluh-kepala-bkd-sulut.jpg)