Kabar Artis
Steve Emmanuel Terlibat Perkelahian di Penjara, Begini Penjelasan Pengacara
Steve Emmanuel dikabarkan terlibat perkelahian di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Steve Emmanuel dikabarkan terlibat perkelahian di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Ditemui usai sidang Steve di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019), kuasa hukum Firman Chandra membantah kabar tersebut.
"Tidak mungkin terjadi konflik atau pemukulan atau apa kontak fisik enggak mungkin," kata Firman.
Firman menambahkan bahwa perkelahian di dalam rutan tidak mungkin dibiarkan.
"Kekerasan tidak ada. Petugas rutan sangat ketat, dia dibagi beberapa shift. Dan kalau ada keributan sedikit saja pasti dilerai," ujar Firman.
Ia menambahkan Steve tidak menempati sel sendiri, melainkan berbagi dengan beberapa tahanan lain.
"Satu kamar bertiga sampai berempat di rutan Steve satu ruangannya. Berbagi tidur dengan penghuni rutan lainnya. Kalau komunikasi, diskusi ada," kata Firman lagi.
Baca: Kakek Buyut Maruf Amin Gegerkan Tanah Arab, Kondisi Jasad Masih Utuh setelah Makam Dibongkar
Baca: Tulis Kisah Selingkuh sebelum Mati Bareng: Ini Cerita Suami Habisi Istri
Baca: Dua Tim Polisi Tangkap Satu Tersangka Penikaman
Sebelumnya diberitakan sidang pada Senin (10/6/2019) beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak Steve dan pemeriksaan terdakwa. Pihak Steve menghadirkan dua saksi yakni Gledwin Lukman dan Richard Claporth.
Steve ditangkap karena diduga membawa kokain seberat 92,04 gram dalam klip plastik besar dari Belanda ke Indonesia pada 11 September 2018.
Dalam perjalanan menggunakan sebuah maskapai penerbangan itu, Steve menyembunyikan kokain itu dengan cara melilitnya menggunakan baju dan menyimpannya di koper.
Steve ditangkap polisi di apartemennya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Steve dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau seumur hidup atau mati.
Andi Soraya Sebut Steve Emmanuel Pakai Narkoba Sejak Gabung Manajemen Artis
Andi Soraya membeberkan kapan pertama kali ia mengetahui Steve Emmanuel, ayah dari anaknya itu mulai mengonsumsi narkoba.
Ia mengungkapnya dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Steve Emmanuel, Senin (27/5/2019).