Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2019

Sengketa Pilpres - Inilah Bukti Kuat Kubu 02 Gugat Hasil Pilpres, BPN: Permohonan Andalan Tim Hukum

Kubu Prabowo-Sandiaga memilih jalur konstitusional untuk kasus sengketa pilpres terkait hasil pemungutan suara pilihan Presiden.

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
Kolase tribun Manado/Tribunnews
Gugatan Sengketa Pilpres kubu 02 

"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujarnya.

Namun Bambang enggan merinci secara detail mengenai apa saja bukti tersebut sebab merupakan bagian dari materi persidangan.

Bambang berjanji akan menyampaikan rinciannya dalam sidang nanti tapi Bambang menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.

"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," katanya.

Begini jadwal sidang PHPU Pemilu 2019 Pilpres:

21-24 Mei 2019

Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.  

11 Juni 2019

Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.    

14 Juni 2019

MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

17 Juni 2019

MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.

24 Juni 2019

Sidang terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved