Pilpres 2019
Sengketa Pilpres - Inilah Bukti Kuat Kubu 02 Gugat Hasil Pilpres, BPN: Permohonan Andalan Tim Hukum
Kubu Prabowo-Sandiaga memilih jalur konstitusional untuk kasus sengketa pilpres terkait hasil pemungutan suara pilihan Presiden.
Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujarnya.
Namun Bambang enggan merinci secara detail mengenai apa saja bukti tersebut sebab merupakan bagian dari materi persidangan.
Bambang berjanji akan menyampaikan rinciannya dalam sidang nanti tapi Bambang menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.
"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," katanya.
Begini jadwal sidang PHPU Pemilu 2019 Pilpres:
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana. MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.