Berita Viral
Pria Ini Curi Tas karena Balas Dendam Charger-nya Dicabut, Ternyata Isinya Senjata Api
Setelah diperiksa ditemukan senjata api. Ternyata pria bernama Muclas (35) ini pernah mencuri tas seorang anggota polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria ditangkap pengurus masjid karena dicurigai mencuri uang kotak amal.
Setelah diperiksa ditemukan senjata api.
Ternyata pria bernama Muclas (35) ini pernah mencuri tas seorang anggota polisi.
Penyebabnya berawal saat dirinya kesal charger-nya dicabut saat sedang mengisi daya ponsel di sebuah musala.
Dia pun mengambil tas warga yang sedang istirahat di musala tersebut.
Ternyata tas itu milik seorang anggota Polri.
Baca: 6 Artis Indonesia Blasteran yang Jadi Mualaf, Tiga Orang Ternyata Miliki Darah Manado
Baca: 6 Artis Indonesia Berwajah Blasteran Ini Ternyata Beragama Islam
Baca: Idul Fitri Pertama, 4 Selebriti Ini Rayakan Lebaran Setelah Putuskan Mualaf
Baca: Viral Video, Warga Dapat Uang Hasil Gali Tanah, Diduga Milik korban Bencana Palu, Jumlahnya Segini
Baca: Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Segera Cair, Ini Aturan Menkeu Sri Mulyani
Baca: Meski Beda Agama, 4 Pasangan Artis Ini Tetap Kompak Rayakan Lebaran Bersama
Simak ceritanya yang dilansir dari Surya.co.id berikut ini:
Terjawab sudah teka-teki sebuah senjata api jenis revolver yang dibawa oleh Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut.
Senjata mematikan ini dipastikan milik bintara, anggota Polsek Gondang.
Muclas mendapatkan senjata itu dengan cara mencuri.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, pencurian ini dilakukan akhir November 2018.
Saat itu seorang anggota polisi tengah istirahat di musala RSUD dr Iskak Tulungagung.
Di saat bersamaan, Muclas juga berada di tempat itu untuk mengisi ulang telepon genggamnya.
“Anggota polisi itu baru saja salat di musala, kemudian istirahat. Sementara M (Muclas) butuh listrik untuk mengisi ulang ponselnya,” terang Sumaji.
Muclas sempat tertidur di musala itu, sambil menunggui ponselnya.