Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2019

CPNS 2019 Segera Dimulai, BKN Umumkan 254 Ribu ASN Dibutuhkan, Simak Penjelasannya

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka oleh Pemerintah. Direncanakan penerimaan akan dibuka usai Idul Fitri.

Penulis: Reporter Online | Editor: Rhendi Umar
diolah tribun manado
Info Terbaru CPNS 2019 B 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka oleh Pemerintah.

Direncanakan penerimaan akan dibuka usai Idul Fitri.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun 2019.

Pemerintah sendiri sudah menerbitkan surat menteri tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2019.

Surat Menteri Syafruddin bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangi sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.

Berikut surat lengkapnya:

Surat Menpan
Surat Menpan (menpan.go.id)

Baca: VIDEO Pengakuan Istri Soekarno soal Kabar Harta Miliaran di Swiss & Manado, Ada Surat Wasiatnya?

Baca: Ini Besaran Uang yang Berputar Selama Mudik Lebaran 2019

Baca: Neymar Jr Setubuhi Paksa Model Muda 17 Tahun, Terjatuh & Terjatuh Lagi, Cedera Parah, Ini Videonya!

Setelah adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254 ribu pegawai ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.

Pegawai ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019.

2 bagian kuota tersebut diantaranya untuk PNS yang nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan, lalu untuk PPPK yang diisi dari eks THK-II dan honorer.

Kuota untuk kebutuhan pegawai PNS nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46 ribu.

23 ribu tersebut terbagi 17 ribu dari pelamar umum dan 5 ribu dari sekolah kedinasan.

Sementara itu, untuk PPPK mendapatkan kuota sekitar 23 ribu pegawai yang dibutuhkan.

Tak hanya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah juga mendapatkan kuota untuk pegawai ASN di tahun 2019;.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved