Berita Bolsel
Kamaru Sebut Sangadi yang Tak Tuntaskan RAPBDes Akan Diberhetikan Sementara
Hingga saat ini masih ada beberapa desa di Kabupaten Bolsel yang belum melakukan evaluasi realisasi APBDes tahap I dan II.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Provinsi Sulawesi Utara Iskandar Kamaru menegaskan jika Sangadi (Kepala Desa) yang tak mampu menuntaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), akan diberhentikan sementara.
Pernyataan ini ditegaskan Kamaru saat ditemui TribunManado.co.id, Senin (03/06/2019) di Kecamatan Bolaang Uki.
“Tahun 2020 mendatang, jika hingga masuk bulan April, RAPBDes tidak kunjung tuntas, maka Sangadi akan diberhentikan sementara oleh Bupati," ujarnya.
Hingga saat ini masih ada beberapa desa di Kabupaten Bolsel yang belum melakukan evaluasi realisasi APBDes tahap I dan II.
Hal ini diminta agar jadi perhatian bersama, terutama Sangadi dan aparat desa.
"Kalau tidak serius membangun desa akan percuma, saya akan terus amati bagaimana kinerja Sangadi ke depannya," ungkap dia.
Masih Tersisa 5 Desa yang Belum Evaluasi APBdes
Sebagian besar desa di tujuh kecamatan Kabupaten Bolsel sudah selesai jalani evaluasi APBDes 2019.
Evaluasi ini merupakan tahapan yang menjadi prasyarat untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (dandes) 2019.
Tercatat, dari 81 desa sisa 5 desa yang belum menjalani tahapan tersebut.
Antara lain Desa Posilagon, Ilomata, Soguo, Salongo Barat dan Salongo Induk.
"Hari ini dijadwalkan tiga desa.
"Desa Iligon baru saja selesai.
"Sebentar dua desa lagi, Desa Ilomata dan Posilagon," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolsel, Deki Paputungan ketika ditemui TribunManado.co.id berapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris BPMD Muhammad Basri Sutrimo.