Kasus Penyiraman Air Keras
Wajah Wanita 24 Tahun Rusak Parah Disiram Air Keras oleh Tunangannya, Ini Penyebabnya
Wajah Wanita 24 Tahun terpaksa menjadi rusak, setelah disiram air keras oleh tunangannya.
Feni yang menjerit kesakitan langsung tak bisa membuka kedua matanya. Dan pandangannya menjadi rusak karena air keras.
"Itu adik saya kedua matanya parah. Kalau pas disiram, parah sekali mata kiri kalau dilihat. Agak kabur gak bisa jelas melihat. Tapi sekarang ini sebelah kiri yang mendingan. Mata kanan yang masih kabur melihat. Jarak pandang tiga meter mata sebelah kiri masih bisa melihat tapi ya masih samar-samar. Semoga bisa balik normal semula," Syafii berharap.
Baca: Kabar Buruk Pasangan Artis Jonas Rivanno & Asmirandah, Bergumul di Waktu Bersamaan
Baca: Eggi Sudjana Diduga Alami Claustrophobia? Bila Ditahan di Sel Sempit, Hal Ini yang Bisa Terjadi
Baca: Cari Istri dengan Pisau di Hotel, Anto Liburan di Polsek Pelabuhan
Dari cerita korban, anak Feni, Dini saat kejadian sedang berada di kamar.
Dini yang mendengar jerit ibunya, kemudian keluar dari kamar menghampiri.
Dini yang masih duduk di bangku kelas 2 SMPN 11 Binjai sontak menjerit histeris membuntuti ibunya yang berlari ke rumah tetangga mencari pertolongan.
Dijelaskan Syafii, Darma juga melakukan pengancaman pasca berbuat keji kepada istrinya.
Sebelum kejadian, Feni juga sempat mencurahkan isi hatinya soal kelakukan Darma yang doyan judi.
"Darma juga mengancam adik saya. Dibilangnya, puaskan matamu mandang-mandang itu. Ini kata adik saya karena sebelum kejadian ada dia dua hari nginap di sini. Uang belanja enggak dikasih. Ada uang malah untuk berjudi," kata Murniati, kakak kandung Feni.
Feni mendapat pertolongan usai membasuh air keras dengan air.
Ia kemudian dibawa pihak keluarga ke Polsek Binjai Utara untuk melaporkan Darma pelaku tindak penganiayaan dalam rumah tangga. Namun, upaya Feni ditolak Polsek Binjai Utara.
"Orang Polsek Binjai Utara menolak. Kami disarankan untuk melapor ke Polres Binjai. Sesampai di Polres malah diminta untuk berobat dulu ke RSUD Djoelham. Kami seperti dipingpong. Setelah dari Djoelham, malah minta surat dari polisi. Kata polisi minta visum," ungkap Syafii kesal.
Setelah bolak-balik kantor polisi dan rumah sakit, laporan Feni akhirnya diterima oleh Polres Binjai sesuai dengan Laporan Polisi Nomor 040/I/2019/SPKT C/Res Binjai dalam dugaan tindak pidana penganiayaan. Laporan Feni diterima sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor STPLP/024/I/2019/SPKT 'C' Res Binjai.
"Untuk perobatannya awalnya di Rumah Sakit Djoelham, tapi dari situ dirujuk ke Rumah Sakit USU Medan. Jadi tiga hari sekali dicek. Butuh banyak biaya. Alhamdulillah sekarang sudah mendingan Feni. Tapi keluarga dari suami enggak ada yang mau tahu," kata Syafii.
Baca: Pengadilan Australia Kenakan Denda Rp 19 Juta Dollar ke Garuda Indonesia, Ini Tanggapan Garuda
Baca: Jin BTS Resmi Jadi Anggota UNICEF Honors Club, Total Donasinya Capai Lebih dari Rp1,2 Miliar
Di sela perbincangan dengan Feni , Tribun mencoba mengajak Feni berkomunikasi.
Dari jarak sekitar tiga meter, Feni wanita kelahiran 23 Oktober 1978 ini mengaku samar-samar melihat keberadaan orang yang berbicara dengannya.
"Bertahun-tahun (menikah), baru ini aku balas dendam," ujar Feni menirukan ucapan Darma sebelum mencurahkan air keras.