Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Pria Ini Hamili Gadis 16 Tahun, Usut Punya Usut Ternyata Korban Adalah Adik Kandungnya

Seorang pria berusia 21 tahun menghamili seorang gadis berusia 16 tahun.

Editor: Indry Panigoro
Pos Belitung
Ilustrasi Remaja Hamil 

“Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” kata AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Kejadian yang memalukan tersebut sudah mempertemukan kakak-adik satu bapak beda ibu.

Baca: (VIDEO) Mayat Wanita Disetubuhi Teman Facebook, Berawal dari Ngabuburit dan Baru Kenal 2 Bulan

Baca: Wanita Tikam Pria Idaman: Aku Mencintainya & Suami Bunuh Istri, Sebelum Tewas Ucap Aku mencintaimu

Baca: 19 Wanita Terjaring Razia di Aparteman, Diduga Prostitusi Online hingga Ada PSK Beri Uang Rp 15 Ribu

Namun nasi sudah terlanjur jadi bubur.

Bunga hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.

Mereka masih sedarah.

“Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan. Korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso. 

Pelaku diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.

Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.

Satu baju tidur, satu celana dalam, dan 1 buah bra disita sebagai barang bukti pada kasus ini. (Tribun Jabar)

Follow Instagram Tribun Manado:

Tonton dan subscribe:

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved