Pembunuhan
Wanita Tikam Pria Idaman: 'Aku Mencintainya' & Suami Bunuh Istri, Sebelum Tewas Ucap Aku mencintaimu
Wanita berusia 21 tahun itu ditangkap pihak berwajib gegara mencoba melakukan pembunuhan. Wanita itu bernama Yuka Takaoka.
Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro
Tribunmanado.co.id mengutip dari Tribun Video dari Dailymail, pria itu dijatuhi hukuman seumur hidup.
Hakim Bruno Fiannaca menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan menyebut pembunuhan itu brutal, tidak berperasaan, dan pengecut, Senin (27/5/2019).
Baca: Video YouTuber Lakukan Adegan Tak Senonoh dengan Siswi SMP hingga Timbul Meme Pemersatu Bangsa
Baca: Pria 48 Tahun Cabul1 Dua Putri Kandungnya, Berawal dari Masalah Jodoh
Baca: Mama Sibuk Main dengan Bos, Anak Tewas Terpanggang & Ibu Muda Berhubungan Intim Sama Anak 4 Tahun
Pria yang tega membunuh sang istri itu bernama Ahmed Dawood Seedat.
Pria itu berusia 37 tahun.
Sedangkan istrinya bernama Fahima Yusuf lebih muda lima tahun dari sang suami yakni berusia 32 tahun.
Pembunuhan itu berlangsung di samping sang anak yang sedang terlelap.
Pria itu memukuli istrinya saat sedang tidur.
Korban dicekik hingga tewas.
Jasadnya kemudian dikubur di sebuah lubang.
Lubang itu diketahui akan dibuatkan kolam renang.
Diketahui keduanya telah menikah selama delapan tahun.
Atas perbuataannya, pelaku divonis penjara selama 23 tahun di penjara Australia Barat.
Namun Hakim Bruno Fiannaca menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan menyebut pembunuhan itu brutal, tidak berperasaan, dan pengecut, Senin (27/5/2019).
Dia mengatakan pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut selama berminggu-minggu.
Menurut pelaku, korban sempat mengatakan kata-kata terakhir sebelum tewas di tangannya.
"Aku mencintaimu," ujar korban ke pelaku. (Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro)
Tonton dan subscribe channel kami ya.
Follow Instagram Tribun Manado:
#Wanita Tikam Pria Idaman: 'Aku Mencintainya' & Suami Bunuh Istri, Sebelum Tewas Ucap Aku mencintaimu
Tonton videonya:
