Berita Manado
BNNK Sebut Penyalahguna Narkoba Masih Didominasi Oleh Usia Muda
Di negeri kita sendiri juga permasalahan narkoba sudah digolongkan ke dalam kondisi darurat. Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap obat terlarang atau narkoba selalu ada.
Sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.
Bukan hanya di Indonesia, bahkan seluruh negara di dunia mengalami permasalahan ini.
Di negeri kita sendiri juga permasalahan narkoba sudah digolongkan ke dalam kondisi darurat.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar Sopacoly Rabu (29/5/2019) tadi, di Kantor BNN Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kepala BNN Kota Manado AKBP Eliasar Sopacoly mengatakan kondisi ini sebenarnya untuk menggambarkan situasi mengkhawatirkan.
Baca: Ingin Nikahi Kakak Ipar, Suami Bunuh Istri di Dekat Anak, Sebelum Tewas Korban Ucap Aku Mencintaimu
Baca: Nenek 102 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Habisi Nyawa Nenek 92 Tahun, Begini Kondisinya
Baca: Inilah Para Tokoh Berdarah Manado Calon Menteri Kabinet Jokowi Jilid II: Pengusaha, Sosok No 1 Sulut
"Narkoba telah masuk hingga hampir di seluruh elemen di dalam masyarakat tanpa memandang status,tingkat pendidikan maupun penggolongan strata lainnya," ujar dia.
Bila dilihat dari usia yang menjadi penyalahguna narkoba, semakin ada kecenderungan para penyalahguna didominasi oleh mereka yang muda usianya.
"Berbagai aspek juga terkena dampak sebagai akibat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," bebernya.
Mengenai ancaman terhadap negara permasalahan narkoba, di negeri kita memang belum secara nyata mengancam eksistensi bangsa dan negara.
Baca: Mantan Panglima TNI Diincar Untuk Dibunuh, Sekarang Dikawal Dua Kopassus
Baca: Polisi Bakar 1750 Gram Ganja
Baca: Bisa Diindikasikan Suap, Menteri Syafruddin Anjurkan PNS Ambil Kartu Ucapan Saja Saat Terima Parsel
Namun potensi kearah itu sangatlah besar bila kita tidak mampu mengantisipasi dan membiarkan narkoba menjadi bagian yang tidak mampu kita minimalisir dari kehidupan kita sehari-hari.
"Bisa bayangkan apa yang akan terjadi kedepan bila generasi bangsa menjadi penerus, menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentunya harus focus perhatian kita semua, BNN, pemerintah, dan tentunya semua elemen masyarakat," harapnya.
Sebagai Tanggung jawab selaku warga Negara, maka sudah patutnya kita dapat memberikan sumbangsih bagi upaya untuk menjaga eksistensi bangsa dan Negara.
"Tidak hanya dari ancaman fisik atau perang, namun juga mencakup ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam kaitan ini, maka masyarakat terutama generasi muda perlu memiliki pemahaman dan pengetahuan untuk melindungi dirinya dan keluarga, orang-orang
terdekatnya," ungkapnya.
Dikatakan Sepacoly, untuk mengantisipasi hal-hal tersebut terjadi di Kota Manado, pihaknya sudah melaksanakan beberapa kegiatan Koordinasi dan Sinergitas untuk perangi Narkoba di Kota Manado.
Dijelaskannya juga, kegiatan yang dilakukan BNN Kota Manao yakni, mengenai seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat upaya–upaya penanggulangan permasalahan narkoba dilakukan dengan berbagai pendekatan, baik pendekatan supply reduction yang bertujuan untuk mengurangi jumlah pasokan narkoba yang beredar maupun demand reduction yang menitikberatkan pada intervensi kepada para penggunanya agar tingkat permintaan narkoba berkurang.
"Pendekatan lain yang juga dikenal adalah harm reduction yang bertujuan mengurangi dampak buruk pemakaian narkoba. Salah satu upaya demand reduction adalah melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Pada bulan Mei 2019 ini BNN Kota Manado sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan dibeberapa tempat seperti di lingkungan pelajar, dimana BNN Kota Manado melaksanakan diseminasi informasi melalui penyuluhan dampak dan bahaya Narkoba.
"Ada juga kegiatan diseminasi informasi P4GN melalui Talkshow di Lingkungan Pelajar SMP se Kota Manado yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala
Sekolah dan Guru BK serta Siswa SMP se Kota Manado dengan tujuan mengedukasi tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Pendidikan," bebernya.
BNNK juga memberikan pemahaman tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam perspektif psikologi kepada peserta kegiatan, meningkatkan komitmen guru dan pelajar untuk menolak penyalahgunaan narkoba.
Hal itu ditandai dengan pembacaan dan penandatangani deklarasi anti Narkoba dan penyerahan bahan diseminasi informasi P4GN stiker, poster dan leaflet, sosialisasi dampak dan bahaya narkoba di Lingkungan Pelajar seperti di SMP Katolik St. Rafael Manado, dan SMP N 1 Manado.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi dampak dan bahaya Narkoba di Lingkungan Gereja seperti, di KGMPI Kanaan Ternate Tanjung Singkil, Kota Manado, GMIM Zaitun Karoweru Manado, GMIM Yordan Ranotana Weru Manado, dan GMIM Ayalon Karombasan Manado, Sulawesi Utara," jelasnya.
Dikatakannya juga, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU antara BNNK Manado dan Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) GMIM Wilayah
Manado Selatan I tentang kerjasama dan dukungan Program P4GN bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat,
Adalagi kegiatan yang dilakukan BNNK Manado seperti penyuluhan bahaya narkoba kepada eks penyandang penyakit sosial. Kepada pengguna narkoba dan penyakit sosial lainnya di Kota Manado.
Kegiatan tersebut kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Manado sebagai dukungan Program P4GN bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Untuk perhitungan sebaran informasi pada bulan Mei 2019 yaitu ±1000 orang sudah menerima informasi.
Selain upaya pencegahan dilaksanakan juga upaya pemberdayaan masyarakat pada bulan Mei 2019.
Yaitu pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti Narkoba melalui workshop swasta dengan peserta yaitu Perwakilan dari Pekerja Swasta Aprindo Sulut, Aprindo Manado, Freshmart, Alfamart, Hypermart, Jumbo Supermarket, Golden Swalayan, It Center, PT.Mega Jasa Kelola, Multimart, dan Lotte Mart.
"Tujuannya untuk mengedukasi tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan swasta. Memberikan pemahaman tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada peserta kegiatan. Meningkatkan komitmen para pekerja untuk menolak penyalahgunaan narkoba dengan melantik sebagai penggiat anti narkoba di lingkungan swasta dan membuat jejaring komunikasi media sosial Penggiat Anti Narkoba," jelasnya.
BNNK Manado juga melaksanakan giat seksi rehabilitasi, atau biasa disebut rehabilitasi penyalahguna atau pecandu narkoba.
Yang merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba sekaligus memutus mata rantai masalah narkoba.
"Untuk Seksi Rehabilitasi BNN Kota Manado pada Bulan Mei telah melaksanakan giat yaitu bimbingan teknis ke Organisasi Pekerja Sosial Indonesia (OPSI), juga sudah rapat Koordinasi BNN Kota Manado dengan Dinas Terkait," tegasnya.
Dia menambahkan, intervensi singkat terhadaap klien skrining intervensi lapangan yang perlu dipahami, proses melepaskan diri dari narkoba untuk pecandu narkoba tidaklah mudah.
"Selain menjalani rehabilitasi narkoba, mereka juga membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat agar dapat kembali menjalani hidup sehat dan produktif," katanya. (Juf)
Baca: Bisa Diindikasikan Suap, Menteri Syafruddin Anjurkan PNS Ambil Kartu Ucapan Saja Saat Terima Parsel
Baca: Florell Jovanna Putri Leimena-Berharap Yang Terbaik Untuk Indonesia Maju