Bitung
Pansus RTRW Bitung Tolak Penempatan Lokasi B3 di Kawasan Ekonomi Khusus
Anggota Pansus RTRW, DPRD Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara secara tegas menyatakan tidak setuju dengan penempatan B3 di Lokasi KEK

TRIBUNMANADO.CO.ID - Robby Lahamendu anggota Panitia Khusus Rencana Tata Ruang Wilayah, DPRD Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara secara tegas menyatakan tidak setuju dengan penempatan pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus.
Polemik tentang penempatan lokasi B3 di KEK yang terletak di Kelurahan Sagerat, Tanjung Merah dan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari kembali dibahas Pansus RTRW DPRD Bitung dengan pihak eksekutif di ruang rapat DPRD Bitung.
"Hapus pasal dalam RTRW terkait lokasi B3 di KEK. Saya tidak setuju KEK dijadikan lokasi pembuangan limbah B3," tegas Lahamendu di hadapan peserta rapat Pansus RTRW.
Politisi PDI Perjuangan yang sudah tidak terpilih lagi pada Pemilu Pileg 2019 lalu, menilai pada pasal tentang rencana pengelolaan limbah B3 di KEK sebagaimana tertuang dalam revisi Peraturan daerah (Perda) Kota Bitung harus dipastikan juga lokasinya di kecamatan mana.
Kota Bitung memiliki delapan kecamatan. Lahamendu mempertanyakan pemilihan lokasi KEK sebagai tempat limbah B3, apa dasarnya serta apakah lokasi disitu nanti sebagai tempat apa.
BERITA TERPOPULER :
"Apakah pengelolaan atau pembuangan. Apa yang dihasilkan, apa yang dikelola, menghasilkan apa, untuk lokasi pembuangan dan limbah batu bara B3 di KEK," tanya Lahamendu.
Kota Bitung Dipastikan Terima Penghargaan Swasti Saba |
![]() |
---|
Juniver dan Jovanka Wakili Bitung di Paskibraka Provinsi |
![]() |
---|
Wali Kota Maximiliaan Lomban Menghadiri Rakornas X Tim Pengendali Inflasi Daerah di Jakarta |
![]() |
---|
Early Warning Sistem tak Bunyi Saat Gempa, BPBD Bitung Harap Ada Penambahan Unit |
![]() |
---|
AKBP Stefanus Michael Tamuntuan Torehkan Keberhasilan Pimpin Polres Bitung |
![]() |
---|