Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Jalin Asmara Dua Tahun, Ditinggal Menikah, Diporotin Hartanya, Ketua Waria Itu Dihabisi Kekasihnya

Jagad mengaku hubungannya dengan Ita sempat kandas karena ia menikah dengan seorang perempuan di Bengkulu.

Editor:
kompas.com
Jagad, tersangka pembunuh ketua waria yang juga kekasihnya. 

Ita dan Jagad, diketahui menjalin hubungan asmara sejak dua tahun terakhir.

"Barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku merupakan pacar korban," ujar Kapolsek.

Kepada wartawan, Jagad mengaku hubungannya dengan Ita sempat kandas karena ia menikah dengan seorang perempuan di Bengkulu.

Namun, rumah tangganya tersebut mengalami masalah hingga ia memutuskan kembali ke Palembang dan menemui korban.

"Kalau tidak ada uang saya memang selalu menemui Ita. Kami memang pacaran,selama dua tahun," kata Jagad.

Jagad mengatakan, pada saat kejadian keduanya sempat terlibat cek-cok.

Saat itu Ita mencaci makinya dengan kata-kata kasar.

Jagad mengaku emosi dan langsung menghantam kepala korban dengan menggunakan batu hingga tewas.

"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu.

"Saya khilaf karena perkataan korban," ungkapya.

Atas perbuatannya tersebut, Jagad dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancman penjara selama 15 tahun. ***

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Waria di Palembang Tewas Dibunuh Kekasih"

BERITA TERPOPULER TRIBUN MANADO

Baca: DAFTAR Calon Menteri Kabinet Jokowi: Ada Gubernur Olly, Sandiaga Uno Bersaing dengan Tuama Manado

Baca: Djoni Tewas Ditikam, Tersangka Menyerahkan Diri ke Aparat Desa

Baca: Para Pria yang Punya Ciri-ciri Seperti Ini Tidak Boleh Dinikahi Dalam Islam, Ada Dalilnya!

Baca: Kisah Wanita yang Jadi Budak Nafsu Penculik, Dikunci di Box dan Otaknya Dicuci

Baca: Partai dan Caleg Gugat KPU, Ada Minta Pemilu Lagi, dan Hitung Ulang, Berikut 5 Kasus Gugatan

JANGAN LUPA SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO TV:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved