Berita Kriminal
JM Menikam Djoni Dalam Keadaan Mabok Miras, Bukannya Kabur Melainkan Serahkan Diri
Polisi telah menangkap JM alias Je (30), tersangka penikaman yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Handhika Dawangi
Korban memiliki dua anak. Istrinya besok akan bertolak dari Biak sekitar pukul 05.00 Wita.
Sampai saat ini mayat Djoni, masih berada didalam ruang otopsi untuk diperiksa lebih jelas lagi.
Lelaki Djoni Liey (49) tewas dengan satu tikaman di dada kanan.
Dia merupakan warga Desa Kembes Dua, Jaga V, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Korban ditikam lelaki JM alias Je (30).
Je merupakan warga yang sama dengan korban, menggunakan pisau besi putih milik temannya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (27/05/2019) dini hari, sekitar pukul 01.15 Wita.
Akibat peristiwa itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan mengeluarkan banyak darah dari luka tikam di dada kanan.
Sementara, tersangka pergi menyerahkan diri ke aparat desa setempat dan diserahkan ke Polsek Tombulu.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti pisau dijemput Tim Paniki Rimbas III Polresta Manado bersama Tim Macan Resmob Polresta Manado.
Ia lalu diserahkan ke penyidik Polresta Manado untuk proses lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Ia benar ada kasus pembunuhan, tersangka sudah ada dan kasusnya sementara lidik," ujarnya. (Juf)