Aksi 22 Mei
Tersangka Andri Bibir Beberkan 10 Tersangka Rusuh 22 Mei, Nama Yusuf dan Mulyadi Disebut
Andri Bibir tersangka rusuh 22 Mei membeber sepuluh nama terkait dengan rusuh 22 Mei.
4. Asep, pelempar batu
5. Marzuki, pelempar batu
6. Radiansyah, pelempar batu
7. Yusuf, pelempar batu, botol kaca dan bambu
8. Julianto, pelempar batu, botol kaca, molotov dan bambu
9. Andi , memberikan air minum kepada pendemo
10. Saifudin, pelempar batu, botol kaca dan bambu
11. Markus disebut melempar batu, botol kaca dan bambu
BERITA VIRAL:
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: VIRAL Wanita Nama Angel Diduga Jual Diri Rp 1 Juta, Pemesan Curhat di Facebook: Sekalian Buka Baju
Baca: Viral Nama Margaretha Nainggolan Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ternyata Hoaks, Febina Ambil Jalur Hukum
Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah bambu, jeriken, celana, botol kaca, batu, dan handphone.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kapolri Bentuk TPF
Selain itu, Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menginvestigasi jatuhnya korban dalam kerusuhan 22 Mei.
Tim ini akan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Moechgiyarto.
"Menyangkut masalah korban, Bapak Kapolri sudah membentuk tim pencari fakta, sedang disusun komposisi personilnya langsung di bawah pimpinan bapak Irwasum," ujar Dedi.