Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Artis Terjerat Narkoba

Steve Emmanuel Berpotensi Alami Gangguan Jiwa, Saksi Ahli Sebut Lingkungan Rutan Tak Kondusif

"Jika menimbulkan gangguan kejiwaan, diperlukan terapi dan pendampingan lebih lanjut dan dilanjutkan dengan pasca-rehab enam bulan."

TribunStyle.com Kolase/Grid.id/ WK/ISTIMEWA
Kondisi Terakhir Steve Emmanuel. 

Botol kaca digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.

Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.\

Tonton dan subscribe:

Artikel ini telah tayang di gridhot.id dengan judul Tak Hanya Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Juga Berpotensi Alami Gangguan Jiwa

Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved