Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Mama Sibuk 'Main' dengan Bos, Anak Tewas Terpanggang & Ibu Muda Berhubungan Intim Sama Anak 4 Tahun

Penyebabnya berawal dari ibu muda 29 tahun tersebut berhubungan intim dengan bosnya hingga lalai mengawasi anaknya di dalam mobil selama 4 jam.

Editor: Indry Panigoro

Selama proses penggerebekan polisi, sang ibu muda itu berkata jika awalnya ia dihubungi oleh seorang wanita muda melalui email.

Wanita itu menawari pekerjaan bagi si ibu muda.

"Saya harus mencari secara online untuk anak-anak yang mau ikut terlibat dalam pemotretan gambar dewasa untuk mendapatkan uang.

Saya disuruh merekam anak-anak di rumah mereka ketika orang tua mereka pergi atau mengundang mereka ke tempat saya.

Saya juga disuruh mencari orang tua yang tidak keberatan membiarkan anak-anaknya direkam dalam video film dewasa untuk mendapatkan uang.

BERITA SELEB:

Baca: Rano Karno Kembali Jadi Anggota DPR RI, Janji Syuting Si Doel The Movie 3 Sebelum ke Senayan

Baca: Veronica Tan Disebut Wanita Agung, Beredar Foto Puput Nastiti Devi dan BTP Saat di Luar Negeri

Baca: Anak Raditya Dika Dijaga Sosok Supranatural, Anissa Aziza Sebut Hal Aneh Terjadi pada Bayinya

Lalu wanita itu menawariku untuk mencobanya dengan putraku sendiri dan mengatakan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan dan aku setuju," ujar ibu muda tersebut.

Ibu tega perkosa anaknya sendiri demi uang.

Polisi juga mengambil komputer dan barang bukti lainnya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Seorang juru bicara kepolisian mengatakan, "Polisi mengumpulkan bukti terhadap seorang warga Vinnytsia yang berusia 26 tahun yang merekam hubungan seks dengan putranya yang berusia empat tahun untuk waktu yang lama.

Tersangka telah menjual rekaman video itu kepada klien asing.

Untuk setiap video dia mendapat 3.000 hryvnias (Rp 1,6 juta).

Sebelumnya si ibu muda itu bekerja dalam industri pornografi orang dewasa dan menjualnya.

Kemudian dia ditawari lebih banyak uang untuk merekam dan menjual aksi seksualnya dengan sang putra dan menyetujuinya," ujar polisi tersebut.

Atas aksinya, ibu muda itu didakwa melakukan pemerkosaan, korupsi seksual anak di bawah umur, produksi dan distribusi materi pornografi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved