Begini Cara Atasi Whatsapp Lemot, Lebih Aman daripada Pakai VPN
Ternyata, ada cara lain yang bisa digunakan sebagai alternatif VPN, yaitu menggunakan penyedia DNS resolver publik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembatasan penggunaan akun media sosial seperti Whatsapp diberlakukan pemerintah Indonesia sejak Rabu (22/5/2019).
Hal ini berimbas pada melambatnya proses pengunduhan dan pengunggahan video serta foto melalui aplikasi Whatsapp.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengungkapkan, pemblokiran terhadap media sosial tersebut dilakukan tanpa adanya batas waktu.
Meski begitu, akses terhadap media sosial yang diblokir akan dibuka kembali ketika suasana kembali kondusif.
"Tunggu kondusif ya. Yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan.
Dari sisi intelijen dari sisi Polri dari sisi TNI, kalau kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur.

Karena saya sendiri pun merasakan dampak yang saya buat sendiri," ungkap Rudiantara sebagaimana dikutip KompasTekno dari Tribunnews, Jumat (24/5/2019).
Sebagian pengguna berupaya mengatasi pembatasan WhatsApp dengan cara memasang Virtual Private Network (VPN) gratisan.
Baca: Whatsapp, Instagram dan Facebook Kapan Normal Kembali? Ini Jawabannya
Baca: Pakai VPN Gratisan Buka Instagram dan Whatsapp, Waspada Bahaya Mengintai
Baca: Pembatasan WhatsApp, Instagram & Facebook, Kapan Media Sosial Kembali Normal?
Penggunaan VPN gratisan ini sangat berisiko.
Hal ini lantaran, trafik untuk menyamarkan lokasi pengguna akan dialihkan ke server pemilik VPN, sehingga data rawan diintip.
Ternyata, ada cara lain yang bisa digunakan sebagai alternatif VPN, yaitu menggunakan penyedia DNS resolver publik.
DNS alias Domain Name System adalah "buku telepon" internet yang bertugas menerjemahkan alamat URL menjadi alamat IP.
Tujuannya agar perangkat pengguna bisa tersambung ke server situs tujuan.
Misalnya, alamat web www.google.com diterjemahkan menjadi alamat IP 172.217.6.238.
Penyedia layanan internet biasanya memiliki DNS sendiri yang bisa "menyensor" alamat situs-situs tertentu.
Misalnya situs yang diperintahkan untuk diblokir di sebuah negara.
BERITA POPULER:
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: Ini Tips Agar Kamu Bisa Upload Gambar dengan Cepat di Whatsapp dan Instagrammu
Baca: Daftar Penyebar Hoaks yang Ditangkap Polisi Pasca Kerusuhan 22 Mei, Ada Relawan Prabowo-Sandi
Follow Instagram Tribun Manado:
Baca: Jenazah Petani Diikat di Keranjang Motor, Terungkap Penyebabnya hingga Camat Sebut Bawa Sial
Baca: Deretan Foto Ganteng Anggota Brimob Asal Manado yang Dikira Asal China
Baca: KRONOLOGI, Ayah Tiri Setubuhi Anaknya hingga Kepergok Istri dalam Kamar, Terungkap Fakta lain
Namun, pengguna internet juga bisa menggunakan DNS lain di luar yang disediakan secara default.
Selain bisa mengakses situs atau layanan yang diblokir, penggunaan DNS alternatif ini juga dapat mengatasi pembatasan fungsi WhatsApp dan media sosial yang diterapkan di Indonesia.
Cara menggunakan DNS publik di Android Para pengguna Android bisa memilih untuk menggunakan DNS publik secara langsung dari perangkat, tak perlu aplikasi tambahan.
Syaratnya, gadget yang bersangkutan mesti menjalankan Android 9.0 Pie.
Hal ini lantaran di versi terbaru itulah Google sudah menerapkan fitur "Private DNS" untuk memilih DNS sendiri.

Cukup buka menu Settings > Network & Internet > Advanced > Private DNS.
Atau cari saja kata kunci "Private DNS" lewat kolom search di menu Settings.
Selanjutnya, di dalam jendela Private DNS, ubah pilihan "off" menjadi "private DNS provider hostname" dan pilih DNS yang hendak digunakan dengan memasukkan nama "hostname".
Baca: Kim Tae Ri Jadi Fans BTS, Ungkapkan Kebahagiaan Menjadi Seorang Fangirl
Baca: Kisah Kematian Pemeran Sunny Boys Over Flowers Jang Ja Yeon, Sang Mantan Curahkan Isi Hati
Baca: Wajahnya Mirip Jennie Blackpink, Seorang Model Minta Maaf ke Penggemar dan Ucapkan Terima Kasih
Contoh penyedia DNS publik yang bisa digunakan dapat dilihat di bawah ini, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Digicular, Jumat (24/5/2019).
1. Google DNS - 8.8.8.8 (hostname: dns.google)
2. Cloudflare DNS - 1.1.1.1 (hostname: 1dot1dot1dot1.cloudfrare-dns.com)
3. Quad9 DNS - 9.9.9.9 (hostname: dns.quad9.net)
Masih menggunakan perangkat dengan versi Android 8 Oreo atau yang lebih lawas?
Ada cara lain yang bisa ditempuh dengan memasang aplikasi Cloudflare DNS dari toko aplikasi Play Store.
Cara ini memang lebih gampang dilakukan.
Tinggal unduh dari Play Store dan instal aplikasinya.
Perangkat Android 9 Pie ke atas pun bisa menggunakannya.
Aplikasi sederhana ini akan langsung menyambungkan perangkat ke DNS 1.1.1.1 milik Cloudflare begitu diaktifkan.
Ada juga versi iOS di toko aplikasi App Store untuk pengguna iPhone. (Oik Yusuf)
Tonton dan subscribe:
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Cara Mengatasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook yang Dibatasi, Lebih Baik daripada Pakai VPN