Aksi 22 Mei
Polisi Tangkap 300 Orang Terduga Pelaku dan Provokator, Sebagian Massa Bayaran Menerima Uang Segini
Polisi berhasil tangkap 300 orang terduga pelaku dan provokator dalam kericuhan pada 22 Mei 2019 lalu. sebagaian dari mereka merupakan massa bayaran.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo melalui Twitter miliknya, @Prabowo juga sempat menyapa para pendukungnya, Rabu (22/5) malam.
"Percayalah pada pemimpin-pemimpinmu, kita sudah berjuang dengan semua jalur-jalur hukum dan konstitusional," kata Prabowo yang dilansir oleh Kompas.com.
"Kita harusnya ingat kepentingan rakyat banyak, untuk itu saya mohon saudara-saudara selalu tenang dan bersikap sabar," lanjut Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Dia juga meminta agar para pendukungnya untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum. "Selalu mengalah dan selalu patuh pada ketentuan hukum. Ini adalah imbauan saya," lanjut Prabowo.
Dalam video yang sama, Prabowo pun meminta para pendukungnya yang berunjuk rasa agar pulang dengan tertib ke rumah masing-masing. Prabowo mengatakan sebaiknya para peserta aksi 22 Mei istirahat dan bersiap santap sahur dan melanjutkan ibadah.
"Sekali lagi saya mohon agar selalu bertindak dengan arif, dengan sabar, dan selalu mengindari kekerasan," kata Prabowo.
"Saya kira aksi-aksi walaupun damai sebaiknya bisa berakhir untuk istirahat, untuk kita menghadapi besok, untuk sahur dan melanjutkan ibadah kita," ujar Prabowo.
Adapun Wakil Ketua Umum Partai Gerinda juga selaku anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadi Zon, menegaskan aksi 22 Mei tidak diinisiasi pihaknya.
Aksi tersebut, katanya, merupakan murni datang dari masyarakat yang ingin menolak hasil Pemilu 2019. "Jadi, hal ini perlu kami tegaskan, ini bukan aksi BPN. Ini aksinya masyarakat yang peduli kepada keadilan dan kebenaran," kata Fadli.
Fadli Zon mengatakan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto juga telah menyatakan imbauan agar masyarakat dapat menahan diri dan menjaga aturan, serta tetap berada di jalur konstitusional.
Dengan demikian, masyarakat yang saat ini menyampaikan aspirasinya, dapat dihargai sebagai hak masyarakat. Tidak perlu dianggap musuh karena protes tentang kecurangan.
"Hak masyarakat jangan dianggap musuh. Mereka yang sampaikan aspirasi, protes kecurangan, itu adalah bagian dari ekspresi demokrasi kita," tuturnya.
Fadli Zon juga sempat hadir di tengah-tengah massa pengunjuk rasa. Dia menyebut kedatangan massa yang membanjiri depan Gedung Bawaslu, memiliki satu tujuan, yakni menuntut dan memperjuangkan keadilan.
Menurut dia, jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba merampas hak rakyat, baik itu lewat tutur lisan maupun tulisan.
"Kita bisa berada di tempat ini pada hari penting. Saudara datang dari berbagai tempat karena merasa terpanggil bahwa yang saudara lakukan adalah suatu perjuangan untuk menuntut keadian. Apa yang saudara lakukan sejalan dengan konstitusi UUD 1945," kata Fadli Zon. (tribun network/nis/ryo/kompas.com)
Baca: Viral, Anggota Brimob yang Dikira Import dari China, Ini Identitas Sebenarnya
Baca: Gugatan Prabowo: Waspadai Skenario Menekan MK, Begini Penjelasan Dosen Unsrat
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: Konstelasi Pilkada Manado 2020, Berikut Figur Bakal Calon dari Parpol Besar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perusuh 22 Mei Dibayar Rp 300 Ribu Per Orang