Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerusuhan 22 Mei

Daftar Penyebar Hoaks yang Ditangkap Polisi Pasca Kerusuhan 22 Mei, Ada Relawan Prabowo-Sandi

Kerusuhan 22 Mei 2019 yang terjadi tak lama setelah penetapan rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum terus ditangani pihak kepolisian.

Editor: Rhendi Umar
Grid.ID
Unjuk Rasa 22 Mei 2019 

Polisi sempat meminta perempuan itu untuk mundur dan melepas ranselnya, serta agar tidak mendekati barisan Brimob yang tengah berjaga.

Namun, lantaran perintah tak diindahkan, polisi menembakkan gas air mata kepada yang bersangkutan.

Barulah perempuan itu memilih mundur. Kemudian polisi menangkapnya.(bum)

Afiliasi ISIS

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyatakan polisi telah menangkap dua tersangka yang terlibat kerusuhan demonstrasi terkait protes hasil Pilpres 2019.

Iqbal mengatakan, 2 tersangka tersebut merupakan anggota Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi dengan ISIS.

"Dari keterangan dua tersangka tersebut, mereka memang berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa tanggal 21-22 (Mei). Kami menemukan bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal.

"Sama-sama kita ketahui kelompok Garis ini pernah melakukan, menyatakan sebagai pendukung ISIS Indonesia," lanjut dia.

Ia mengatakan, Kelompok Garis ini telah mengirim kadernya ke Suriah.

Iqbal menyatakan penangkapan dua tersangka dari kelompok Garis ini membuktikan bahwa ada pihak lain yang menunggangi aksi unjuk rasa yang memprotes hasil Pilpres 2019.

"Hal ini penting saya sampaikan kepada publik bahwa fixed ada kelompok penunggang kegiatan unjuk rasa ini," lanjut Iqbal.

Iqbal menyatakan unjuk rasa protes hasil Pilpres 2019 diisi oleh massa damai dan massa perusuh.

Iqbal mengungkapkan tersangka perusuh di aksi tersebut membawa berbagai kepentingan.

Sejauh ini polisi baru menemukan dua kelompok yang merusuh yakni yang terafiliasi dengan ISIS dan mereka yang ditangkap terkait dugaan penggunaan senjata untuk menembak masaa guna menciptakan kericuhan.

Iqbal mengatakan tersangka yang tidak terafiliasi ISIS berjumlah tiga orang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved