Aksi 22 Mei
Begini Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu dalam Kerusuhan Aksi 22 Mei
Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya.
"Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," tutur Argo.
Argo juga menegaskan kendati membawa ambulans dan digunakan untuk mengantisipasi jatuhnya korban, tapi tidak ditemukan perlengkapan medis maupun obat-obatan di mobil tersebut.
Semua penumpang mobil itu, tidak ada satupun yang memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.
Pelaku dijerat pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara atau lebih.
Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia mengatakan saat ini pelaku belum memberikan keterangan asal batu tersebut dan siapa yang memerintahkan.
"Mereka berlima mengaku tidak tahu asal batu itu dari mana. Makanya itu yang sedang kita dalami," kata Malvino.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans dikirim ke Jakarta atas instruksi DPP Partai Gerindra.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mendalami hal itu, dengan memintai keterangan dari pihak DPP Partai Gerindra dan pihak perusahaan PT Arsari Pratama.
"Pasti itu (kita mintai keterangan)," ucap Malvino.
(Tribun Network/denis destriawan)
BERITA POPULER:
Baca: VIRAL VIDEO Perkelahian Pelajar, Siswi dan Siswa Baku Hantam, Rok Terangkat hingga Teriak Nama Levi
Baca: Viral, Anggota Brimob yang Dikira Import dari China, Ini Identitas Sebenarnya
Baca: Tengah Melaporkan Rusuh Aksi 22 Mei, Cindy Permadi Reporter Kompas TV Jadi Viral, Ada Lagunya
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu: Saya Belum Dibayar, Penulis: Dennis Destryawan