Aksi 22 Mei
Begini Pengakuan Sopir Ambulans Gerindra yang Bawa Batu dalam Kerusuhan Aksi 22 Mei
Kepada Tribun Network Yayan mengaku hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya.
Mobil itu diduga dimiliki PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.
Yayan ditangkap bersama Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
Polda Metro Jaya menangkap lima orang itu terkait temuan batu-batuan di ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Ambulans berangkat dari Tasikmalaya, Selasa (21/05/2019) pukul 20.00 WIB.
Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yayan.
Tersangka Iskandar Hamid (Sekretaris DPC Partai Gerindra) dan Obby Nugraha (Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya) menjadi penumpang.
"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," kata Argo.
Setiba di Ibu Kota, di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans.
Mereka berdua ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.
"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," imbuh Argo.
Pada pukul 04.00 WIB mereka bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi.
Namun, ada saksi yang melihat massa demonstran mengambil batu dari mobil tersebut.
"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa.
"Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut.