Politik
Jerry Sambuaga Belum Menyerah Kejar Kursi DPR RI, Gugat KPU Sulut dan KPU Minsel
Perebutan satu kursi DPR RI Partai Golkar antara Jerry Sambuaga dan Adrian Joppie Paruntu (AJP) belum berakhir
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perebutan satu kursi DPR RI Partai Golkar antara Jerry Sambuaga dan Adrian Joppie Paruntu (AJP) belum berakhir.
Jerry belum menyerah meski hasil rekapitulasi suara ia tertinggal.
Golkar hanya meraih 1 kursi yang dimenangi AJP.
Caleg DPR RI nomor urut 1 Partai Golkar ini kemudian mengajukan gugatan ke Bawaslu RI atas hasil Pemilu DPR RI.
Tribunmanado.co.id, mencoba mengonfirmasi Jerry Sambuaga soal gugatan ke Bawaslu tersebut, tapi belum direspon dengan gamblang
"Saya lagi kunjungan kerja ke Kuba, agak susah jaringan wifi di sini, " ungkap Jerry lewat pesan Whatapps kepada tribunmanado. co. id, Kamis (23/5/2019).
Kepastian gugatan Jerry tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda.
"Gugatan yang bersangkutan diajukan ke Bawaslu RI, " kata Herwyn.
Informasi diperoleh tribunmanado.co.id, Jerry sebagai pelapor menggugat KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten Minahasa Selatan bersatus sebagai terlapor.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh membenarkan gugatan yang dilayangkan Jerry.
"KPU Sulut siap menghadiri sidang, disertai dengan bukti-bukti, " kata dia.
Adapun, hasil rekapitulasi KPU Sulut, Jerry Sambuaga mengumpulkan 69.160 suara, kemudian Adrian Joppie Paruntu 70.621 suara.
Selisihnya 1.461 suara, di mana AJP unggul.
Ironisnya, Jerry Sambuaga memenangi pertarungan di 14 dari 15 kabupaten/kota di Sulut, tapi dalam hasil akhir malah kalah.
Jerry hanya kalah di Kabupaten Minahasa Selatan yang jadi basis AJP tapi dengan selisih besar. AJP berhasil mengumpulkan 44.516 suara atau setengah lebih total perolehan suara AJP.