Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

Pemerintah Batasi Akses di WhatsApp, Ini Alasannya!

Agar warga tak terprovokasi dengan info hoaks dan ujaran kebencian, pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
WhatsApp 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Agar warga tak terprovokasi dengan info hoaks dan ujaran kebencian, pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkoinfo Rudiantara dan pejabat lain.

Baca: Polisi Video Call dengan Anak Ditengah Pengamanan Aksi 22 Mei, Kericuhan Bermula dari Tempat Ini

Baca: Ambulans Berlogo Parpol Bermuatan Batu hingga Amplop Penuh Uang dalam Aksi 22 Mei Diamankan Polisi

Baca: Live Streaming MetroTV & KompasTV: Penjelasan Kapolri & Panglima TNI soal Kerusuhan di Aksi 22 Mei

Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan, fakta-fakta yang ditemukan Kepolisian.

Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antikepada pemerintah.

Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pendemo. Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.

Baca: Kronologi Lengkap Aksi 22 Mei, Mulai dari Unjuk Rasa Damai Sampai Pembakaran Puluhan Mobil

Baca: Kawal Aksi 22 Mei, Polisi Amankan Ambulans Berlogo Parpol

Baca: Anies Baswedan Sebut 6 Peserta Aksi 22 Mei Tewas Saat Akasi, 200 Orang Luka-luka

Tampak polisi tersebut tengah video call dengan sang anak
Tampak polisi tersebut tengah video call dengan sang anak (Instagram @masagungwilis)

Whatsapps

Rudiantara menambahkan, hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram. Kemudian, pelaku melakukan screenshot unggahan.

Konten yang kemudian viral adalah screenshot tersebut. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di whatsapps.

"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video. Karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.

Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media terpercaya.

TAUTAN AWAL: Cegah Sebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses di WhatsApp

Tonton dan subscribe:

Follow Instagram Tribun Manado:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved