Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aksi 22 Mei

Gas Air Mata Polisi Dibalas Dengan Petasan

Tembakan gas air mata petugas kepolisian dibalas oleh massa pengunjuk rasa. Gas air mata dibalas pengunjuk rasa dengan menggunakan petasan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Kepolisian terlibat bersitegang dengan massa saat aksi damai di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Aksi tersebut dalam rangka menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang telah diumumkan KPU. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Aparat kepolisian membubarkan sekelompok massa yang datang setelah massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) meninggalkan Bawaslu untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Tiba-tiba, ada kelompok pengunjuk rasa lainnya datang menyusul.

Dengan membawa bendera Indonesia dan bendera warna hitam, mereka mengejek-ngejek polisi di balik pagar kawat berduri.

"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi, pak polisi, pak polisi, jangan ikut kompetisi," teriak mereka dengan lantang, di lokasi, Selasa (21/5/2019) malam.

Tak hanya itu, kemarahan massa semakin menjadi.

Mereka merusak pagar kawat berduri yang melintang.

Aparat kepolisian langsung bertindak.

Kendaraan Taktis (Rantis) Water Cannon DWC6500 langsung mengarahkan moncongnya ke hadapan demonstran.

Mobil pengurai massa juga disiapkan.

Tiga orang aparat kepolisian mengeluarkan satu kotak berisi amunisi peluru gas air mata.

Mereka mengisi selongsong-selongsong senjata gas air mata dengan amunisi tersebut.

Sedikit mengecoh, tiba-tiba puluhan polisi naik ke atas jembatan penyeberangan orang (JPO) langsung menyerbu para provokator tersebut.

Polisi langsung terjun bergerak menangkapi mereka yang menjadi biang provokator.

Situasi ketika itu terasa sangat mencekam.

Semua massa kucar-kacir saat dikejar aparat kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob dengan tameng dan bambu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved