Pembunuhan
Istri Minta Bayaran Rp 700 Ribu Setiap Berhubungan Intim, Alasan Pria Ini Bunuh Pasangannya
Imam Kunarso (54) mengemukakan alasan membunuh istrinya, Heni Darsita. Satu di antaranya adalah sang istri meminta bayaran setiap kali berhubungan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Imam Kunarso (54) mengemukakan alasan membunuh istrinya, Heni Darsita.
Satu di antaranya adalah sang istri meminta bayaran setiap kali berhubungan badan.
Kepada penyidik, Imam mengatakan, sekali berhubungan badan ia diminta membayar Rp 700 ribu.
Hal tersebut paling memicu tersangka untuk menghabisi korban.
Alasan lainnya, ia mengaku sering dituduh menyembunyikan barang milik korban. Selain itu, korban juga sering menuntut cerai.
Selain itu, tersangka juga mengaku dia sempat mau dibunuh korban, karena di malam sebelum kejadian mereka sempat cekcok.
"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kalimantan Barat.
Dilansir dari Kompas.com, polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan ini.
Baca: TERBARU Penghitungan Suara Pilpres 34 Provinsi Tuntas, Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandi
Baca: KPU Percepat Penetapan Hasil Pemilu 2019, Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandi di 21 Provinsi
Kendati tersangka Imam Kunarso (54) telah ditangkap, namun pemeriksaan masih terus dilakukan.
Eko Mardianto mengatakan, penyidik masih belum melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.
"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
Bertengkar sebelum dibunuh
Sebelumnya, Heni Darsita, ditemukan tewas di dalam kamar mandi, setelah sempat terlibat cekcok dengan suaminya.
Peristiwa cekcok itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam,
"Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya. Korban cekcok sama suaminya," kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).
Namun demikain, sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan kembali menjelang sahur.
Ijal menceritakan, saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur.
Namun tak direspons, sehingga anaknya sahur sendiri.
"Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.
Dalam penyidikan kepolisian, terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso.
Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah.
Dia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
***
BERITA TERPOPULER TRIBUN MANADO:
Baca: HEBOH Viral Video Perang Geng Motor vs Ojek Online, Laksana Tak Terhindarkan, Senjata Api Ikut Serta
Baca: VIRAL Wanita Nama Angel Diduga Jual Diri Rp 1 Juta, Pemesan Curhat di Facebook: Sekalian Buka Baju
Baca: Perpecahan Kubu 02, Tak Berperikemanusiaan, Politisi Demokrat: Stop Dukung Prabowo-Sandi
Baca: VIDEO Suami Mabuk Masukkan Stang Motor di Rahim Istri, CT Scan Ungkap Hal Lain
INSTAGRAM TRIBUN MANADO:
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Suami Bunuh Istri di Ketapang, Pelaku Ungkap Sederet Alasannya...."