Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asmara Beda Usia

Kakek 70 Tahun Terciduk Tanpa Busana dengan Wanita, Sedang Asik 'Maasyuk' Langsung Salah Tingkah

Pasangan mesum beda usia diciduk pihak kepolisian setelah dapat informasi ada tempat para pasangan mesum beraksi. 'Jelalatan saat terciduk'

Editor: Frandi Piring
surya.co.id/istimewa
Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019). 

Baca: VIRAL Wanita Hamil Tua Meninggal Dunia dengan Janin Masih di Perut, Tenda Pernikahan Sudah Disiapkan

Baca: VIRAL Nur Khamid Ungkap Alasan Istri Bule-nya Tak Kunjung Kembali hingga Jalani Hari Seorang Diri

Baca: Pemuda Cabuli 20 Anak Perempuan di Bawah Umur, Gunakan Modus Ritual Hilangkan Kesialan

Dihukum Pancasila

Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, Kamis (16/5/2019) sore.

Dalam razia kali ini, petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos.

Kelima pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk didata dan mendapat pembinaan. Selain itu, petugas juga mendapati tiga cewek dalam satu kamar yang tidak membawa identitas.

"Ada lima pasangan bukan suami istri dan tiga cewek yang tidak bawa identitas yang kami amankan dalam razia ini," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Razia sejumlah tempat kos dibagi menjadi dua tim. Tim yang dipimpin langsung Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari menyisir sejumlah tempat kos di wilayah timur. Sedangkan satu tim lagi menyisir sejumlah tempat kos di wilayah barat.

Tim di wilayah barat mendatangi sejumlah tempat kos di enam lokasi. Yaitu, di Jl Salak, Jl Widuri, Jl Joko Kandung, Jl Bengawan Solo, Jl Barito Selatan, dan Jl Cisadane. Petugas hanya mendapati tiga pasangan buka suami istri dari enam lokasi itu.

"Tim di wilayah timur dapat dua pasangan dan tiga cewek dalam satu kamar yang tidak bawa identitas. Mereka kami bawa ke mako untuk pendataan dan pembinaan," ujar Juari.

Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka mendapat hukuman dari petugas. Petugas memberikan hukuman dengan cara menyuruh mereka berdiri sambil membaca butir-butir Pancasila.

"Kami suruh baca Pancasila biar mereka disiplin," kata Juari.

Dikatakannya, selain menertibkan pasangan mesum, sasaran razia itu juga ditujukan ke tempat kos yang belum mengurus izin. Hampir semua tempat kos yang didatangi petugas rata-rata belum memiliki izin. Para pemilk tempat kos rata-rata mengaku masih proses pengajuan izin.

"Sementara ini kami beri teguran, tapi kalau tiga kali tetap belum mengurus izin, usahanya akan kami segel," ujar Juari.

Sementara itu, Kristin, satu dari tiga cewek yang terjaring razia dalam satu kamar dan tidak membawa identitas mengaku KTP-nya dibawa pemilik kafe di tempat kerjanya. Dia juga tidak tidak tinggal bertiga dalam satu kamar.

Dia menyewa kamar kos sendiri. Kebetulan, saat itu, dia main ke kamar teman satu kosnya dan tidur-tiduran.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved