Kasus Pembobolan ATM
Gara-gara E-Voucher Mobile Legend, Wanita Ini Bobol Uang di Bank 1,85 Milliar, Ini Kronologinya
Bukan seorang pria melainkan seorang wanita berinisial YS yang tega membobol uang sebanyak 1,85 Milliar.
"Satu fasilitas di game itu tidak Rp 1,85 miliar. Tapi beberapa ratus ribu rupiah. Jadi diulangi berkali-kali," tambahnya.
Pihak kepolisian masih akan melakukan pemerikasaan mendalam untuk kasus tersebut.
"Namun kami masih mengembangkan kasus ini mengingat karugian yang dialami bank cukup besar," ucap Ade.
YS ditangkap pihak kepolisian pada, Rabu (1/5/2019) di rumahnya yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tabungan BCA, kartu ATM BCA, dan ponsel.
Atas perbuatannya, YS dijerat pasal 362 KUHP dan atau pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
Selain itu ia juga dijerat pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 ayat 1 jo pasal 2 ayat 1 huruf p dan huruf z UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
YS kini diancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Remaja Kedapatan Bobol ATM untuk Biaya Menikah, Belajar dari YouTube
Dua remaja asal Tanggamus, Lampung ditangkap polisi seusai melakukan kejahatan dengan 'membobol' ATM, di Lampung Walk, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung.
Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Lampung TV, Selasa (19/3/2019), kedua remaja itu bernama Suhaipi dan Meidiansah.
Mereka mengaku melancarkan aksinya pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Suhaipi memberikan keterangan belajar tehnik membobol ATM tersebut setelah menonton video yang beredar di Youtube.
Ia kemudian mempraktekannya pada mesin ATM.
Saat ditanya oleh polisi, ia mengaku belajar selama satu bulan.