Kasus Pembobolan ATM
Gara-gara E-Voucher Mobile Legend, Wanita Ini Bobol Uang di Bank 1,85 Milliar, Ini Kronologinya
Bukan seorang pria melainkan seorang wanita berinisial YS yang tega membobol uang sebanyak 1,85 Milliar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pencurian dengan membobol sebuah bank, kembali terjadi.
Bukan seorang pria melainkan seorang wanita berinisial YS yang tega membobol uang sebanyak 1,85 Milliar.
Menariknya setelah diketahui uang tersebut akan digunakan untuk membeli atribut game online Mobile Legends ( ML)
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menjelaskan cara yang digunakan YS untuk membobol bank.
Menurutnya tersangka melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legend di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce.
Baca: Pembobol Bank BRI Dihukum Selama 10 Tahun
Baca: Pembobol Bank BRI Dijebloskan ke LP Sukamiskin
Baca: Tim Totosik Polres Tomohon Amankan Tersangka Pencurian Alat Berharga Radio Suara Minahasa
Namun transaksi yang dilakukan YS terlihat mencurigakan, lantaran setiap transaksi yang dilakukan tidak membuat saldo di rekeningnya berkurang.
"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up game online Mobile Legends. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya," ucap Ade Ary Syam, Sabtu (18/5/2019)
Tindakan yang dilakukan YS, membuat pihak bank curiga dan melakukan pemerikasaan.
Setelah menemukan kejanggalan, pihak bank melaporkan YS ke kepolisian.
"Pihak bank menerangkan bahwa mereka menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal," ucap Ade.
"Di mana mereka telah melakukan beberapa kali transaksi pembayaran di e-commerce Unipin dari rekening bank lain dengan menggunakan Virtual Account BNI," sambung Ade.
Pembayaran YS menggunakan virtual account selalu behasil, namun saldo di rekeningnya tidak pernah berkurang.
"Sehingga, pihak bank pelapor ini tidak mendapatkan saldo dari transaksi tersebut. Dan ini sudah berkali-kali dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 1,85 miliar," jelas Ade.
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, YS telah melakukan aksi tersebut berkali-kali dengan nominal yang berbeda-beda, Minggu (19/5/2019).
"Tersangka berkali-kali mengulangi aksinya," ucap Ade.