Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengumuman Hasil Pilpres

BPN Prabowo-Sandi Dimungkinkan Menghadiri Pengumuman Hasil Pilpres, Ini Penjelasan Andre Rosiade

BPN dimungkinkan akan menghadiri pengumuman hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum KPU pada 22 Mei mendatang

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan penjelasan saat debat pilpres pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Tema debat pilpres pertama yaitu mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pemenangan Nasional ( BPN) dimungkinkan akan menghadiri pengumuman hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada 22 Mei mendatang.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Andre Rosiade menuturkan bahwa pihaknya akan tetap mendorong langkah-langkah konstitusional dalam menyikapi hasil Pilpres 2019.

"Tim BPN tetap akan mendorong langkah-langkah konstitusional. Kita mungkin akan hadir di KPU untuk mengikuti rekapitulasi," ujar Andre saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Andre, BPN memang belum memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski telah menyatakan menolak hasil Pilpres 2019.

Andre mengatakan saat ini BPN masih fokus melaporkan bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Memang saat sekarang kami masih berpikir dan kami fokus dalam melaporkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif ke Bawaslu," ucapnya

Baca: BPN: Prabowo Menang 54,24 Persen, Ini Hitungannya

Baca: Tolak Hasil Perhitungan KPU, BPN Prabowo-Sandi Tak Akan Ajukan Gugatan ke MK

Baca: Hasil Penghitungan Suara Ditolak BPN Prabowo-Sandi, KPU: Nggak Ada Masalah

Andre pun membantah terkait tuduhan pihak BPN akan melakukan upaya inkonstitusional setelah menolak hasil pilpres.

Ia mengungkapkan selama ini pihak BPN selalu mengambil langkah-langkah konstitusional dengan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan pilpres ke Bawaslu.

Politisi dari Partai Gerindra itu mencontohkan laporan BPN terkait kesalahan input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sudah memakai ruang ini dengan laporan ke Bawaslu," kata Andre.

"Ini menunjukkan komitmen kami BPN selalu mengedepankan langkah-langkah kosntitusional sesuai peraturan dan undang-undang," ucapnya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved