Hukuman Mati
Steve Emmanuel Terancam Vonis Mati, Inilah Kisah Permintaan Terakhir Terpidana Mati Paling Fenomenal
Steve Emanuel disidang lantaran tertangkap membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018).
Pengadilan telah menjatuhkan vonis hukuman mati atas sederet kejahatan yang dilakukannya.

Berhadapan dengan 12 penembak
Dengan mata tertutup kain merah dia telah diikat pada dua tiang tegak lurus dengan celah ± 10 cm di belakang tubuhnya.
Di belakang tiang diberi tumpukan karung berisi pasir untuk menahan laju peluru.
Badan besar sedikit gemuk itu diikat agar tetap berdiri tegap sebelum eksekusi dan tidak jatuh tersungkur setelah menjalani hukuman mati.
Kepalanya juga diselubungi kantung kain agar mimiknya tidak terlihat regu tembak.
Di atas dua bilah papan, telapak kakinya yang telanjang itu ikut menahan beban tubuhnya.
Di sekeliling kakinya diberi daun-daun kelor yang konon merupakan "penawar" bila seseorang mempunyai jimat.
Saya berada tak jauh di depannya mengamati apakah posisinya sudah benar dan ikatan talinya cukup kuat.
Detik-detik terakhir sebelum peluru menghunjam tubuhnya, tiba-tiba dia memanggil-manggil nama saya.
"Pak Darto, pak Darto (bukan nama sebenamya)!" Saya terkejut dan mendekat.
"Pak Darto, dengan ini saya mengucapkan terima kasih. Bapak sudah memberitahu akan dilaksanakannya hukuman mati kepada saya. Saat ini pula saya menyesal atas perbuatan yang saya lakukan.
Saya menitipkan jenazah saya nanti pada Pak Darto dan minta tolong diserahkan kepada keluarga saya," pintanya.

Bulu kuduk saya berdiri mendengar kata-katanya.
Kesempatan ini saya pergunakan untuk memberi pengertian kepadanya, bahwa saya hanya sebagai petugas yang mendapat perintah untuk melaksanakan hukuman mati.