Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenhub Turunkan Tarif Tiket Pesawat, Berikut Daftar Terkini Harga Tiket Rute Populer

Maskapai nasional wajib menerapkan tarif baru ini paling lambat pada Sabtu (18/5/2019).

Istimewa
ilustrasi pesawat 

Pangkalpinang-Surabaya Batas Atasnya sebesar Rp  2.614.000  dan batas bawah Rp 915.000

Pangkalpinang-Tanjung Karang Batas Atasnya sebesar Rp  1.194.000  dan batas bawah Rp 418.000

Pangkalpinang-Tanjung Pandan Batas Atasnya sebesar Rp 680.000 dan batas bawah Rp 238.000

Pangkalpinang-Tanjung Pinang Batas Atasnya sebesar Rp 1.111.000  dan batas bawah Rp 389.000

Pangkalpinang-Yogyakarta Batas Atasnya sebesar Rp  2.188.000 dan batas bawah Rp 766.000

Tanjungpandan-Yogyakarta Batas Atasnya sebesar Rp 1.759.000 dan batas bawah Rp 616.000

Baca: Indra Herlambang Pamer Foto 20yearschallenge, Malah Jenis Kelaminnya Dipertanyakan

Tarif jarak penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri (pesawat jet)

Jakarta-Pangkalpinang Batas Atasnya sebesar Rp 983.000  dan batas bawah Rp 344.000

Jakarta-Tanjungpandan Batas Atasnya sebesar Rp  810.000 dan batas bawah Rp 284.000

Jakarta-Pangkalpinang via Halim Batas Atasnya sebesar Rp  930.000 dan batas bawah Rp 326.000

Jakarta-Tanjungpandan Via Halim Batas Atasnya sebesar Rp 808.000   dan batas bawah Rp 283.000

Pangkalpinang-Pekan Baru Batas Atasnya sebesar Rp 1.166.000   dan batas bawah Rp 408.000

Pangkalpinang-Pontianak Batas Atasnya sebesar Rp 924.000    dan batas bawah Rp 323.000

Pangkalpinang-Surabaya Batas Atasnya sebesar Rp  1.479.000  dan batas bawah Rp 518.000

Pangkalpinang-Tanjung Karang Batas Atasnya sebesar Rp  736.000  dan batas bawah Rp 258.000

Pangkalpinang-Tanjung Pandan Batas Atasnya sebesar Rp  445.000 dan batas bawah Rp 156.000

Pangkalpinang-Tanjung Pinang Batas Atasnya sebesar Rp 685.000  dan batas bawah Rp 240.000

Pangkalpinang-Yogyakarta Batas Atasnya sebesar Rp 1.376.000 dan batas bawah Rp 482.000

Tanjungpandan-Yogyakarta Batas Atasnya sebesar Rp 1.515.000  dan batas bawah Rp 530.000. (Kompas.com/Bangkapos)

Follow Instagram Tribun Manado:

BERITA POPULER:

Baca: Gadis Hamil Meninggal & Diduga Hidup Kembali Setelah 1 Hari Terkubur, Keluarga Lakukan Hal Nekad Ini

Baca: TERBARU, Keterangan Rivaldi Saim Detik-detik Kecelakaan yang Menewaskan Irene Soenarno

Baca: UPDATE Dicari TNI & Polri, Prada DP Terciduk Saat Menyamar hingga Duduk Santai Di dekat Rumah Korban

Tonton dan subscribe:

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tarif Tiket Pesawat Diturunkan Kemenhub, Inilah Daftar Harga Tiket Pesawat Rute Populer dan di Kompas.com dengan judul Ini Harga Tiket Pesawat Rute Populer Setelah Tarif Diturunkan Kemenhub

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved