Persidangan Habib Bahar bin Smith
VIDEO - Persidangan Habib Bahar bin Smith, Dalam Kesaksian Ungkap Penyesalan yang Diperbuat
Dalam sidang itu, tim kuasa hukum Bahar menghadirkan dua saksi meringankan yakni Muhammad Mahdi alias Habib Mahdi dan Ustaz Rusdi.
Penulis: Reporter Online | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Habib Bahar bin Smith ternyata sempat berusaha menempuh jalur damai usai menganiaya Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Ketua Majelis Hakim Edison Mochamad, kembali memotong kesaksian dari M Mahdi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum terdakwa Habib Bahar bin Smith dan dua terdakwa lainnya, Kamis (16/5/2019).
"Jangan melebar, yang ada hubungannya saja yang dijelaskan, kesaksian Anda tidak relevan dengan persidangan ini. Banyak yang diceritakan, tapi bukan di sidang ini," kata Edison Mochamad.
Mahdi sempat melontarkan kesaksian yang mengatakan bahwa sedang ramai membicarakan Habib Bahar bin Smith atas ancaman kepada Presiden Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Mahdi langsung diam dan melanjutkan memberikan penjelasan terkait kesaksian yang menurut hakim relevan.
Mahdi hadir sebagai saksi yang meringankan ketiga terdakwa.
Ia mengatakan Habib Bahar bin Smith menyesali perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.
Bahar juga mengutus kerabatnya untuk melakukan mediasi dengan para korban.
"Habib Bahar menyesal dengan apa yang terjadi. Saya banyak bicara kepada Habib Bahar. Saya lihat matanya ada penyesalan tapi ada pendidikan juga dari Habib Bahar ke kedua korban," katanya.
Mahdi mengaku bahwa Ia berhasil memediasi CAJ dan orangtuanya. Hasilnya, CAJ dan Orangtuanya mengakui bahwa CAJ juga bersalah. Namun, yang melakukan pelaporan ialah orangtua Zaki.
Majelis hakim bertanya apakah Mahdi berhasil melakukan mediasi kepada pelapor? Mahdi mengaku ia tidak berhasil bertemu dan bermediasi dengan pihak Zaki.
Baca: Seperti Ini Puncak Perayaan Hari Perawat Internasional di RS Siloam
Baca: Wanita Hamil Dibunuh Sang Suami & Dibelah Perutnya Keluarkan Bayi Secara Paksa: Ajaib si Bayi Hidup
Penyesalan Bahar Bin Smith
Sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith kembali digelar di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Kamis (16/5).
Penyesalan Bahar Bin Smith di depan Hakim, Terungkap Minta Tolong Mediasi dengan Keluarga Korban.
Sebelum diamankan pihak kepolisian, Bahar bin Smith sempat meminta tolong kerabat dan rekannya untuk memediasi secara kekeluargaan dengan dua korban yakni CAJ dan MKU.