Pembunuhan Mutilasi
UPDATE FAKTA Terbaru Kasus Wanita Dimutilasi, Sugeng Bukan Pelaku Pembunuhnya, Ternyata Ini
ihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kasus mutilasi yang menimpa seorang wanita dan tubuhnya ditemukan terpencar dibeberapa tempat.
TRIBUNMANADO.CO.ID– Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kasus mutilasi yang menimpa seorang wanita dan tubuhnya ditemukan terpencar dibeberapa tempat.
Fakta baru dari polisi ini sekaligus mengkonfirmasi, Sugeng Angga bukanlah orang dan pelaku yang membunuh wanita malang tersebut, yang mayatnya di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang.
Lalu siapa yang telah menghilangkan nyawa wanita tersebut
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (16/5/2019).
Menurut Barung Mangera, mayat berjenis kelamin perempuan yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang, Selasa (14/5/2019) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.
Baca: Sehan Landjar Kawal Suara Anggota Keluarganya yang Nyaleg Hingga Ke Provinsi
Baca: Siswa SMA Peraih Nilai 100 di Semua Mata Pelajaran Ujian Nasional 2019, Terungkap Siapa Orangtuanya

Ini setelah dilakukan identifikasi oleh Dokter Forensik Polda Jatim, korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya, saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
Belum diketahui jenis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru perempuan tersebut.
Yang jelas, lanjut Barung, perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh oleh si pelaku.
“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita dimaksud,” lanjutnya.
Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan tanpa identitas itu.
Kendati demikian, proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.
“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” katanya.
Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.
Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.
“pelaku menungguin almarhum kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya.
Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota, ungkap Barung, masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandas Frans Barung Mangera.
Sebelumnya, Polres Malang Kota berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Rabu (15/5/2019). Dia adalah Sugeng Angga Santoso.
Pria berusia 49 tahun ini awalnya diduga yang membunuh wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang, sebelum akhirnya memutilasi tubuhnya dan membuangnya di bekas gerai Matahari Department Store Pasar Besar Malang.
Baca: UPDATE: Kecelakaan Saat Perayaan Kelulusan, Jumat Ini Pacar Irene Soenarno Disurati Polisi
Baca: Prediksi & Head to head Persela Lamongan vs Madura United Liga 1 2019, Link Live Streaming Indosiar
Baca: UPDATE Fakta Lain Tragedi Kecelakaan Irene Soenarno, Siswi SMK yang Meninggal di Hari Kelulusannya

Namun setelah Sugeng ditangkap, polisi menemui sejumlah kejanggalan. Teruma dari pengakuan yang disampaikannya. Sugengpun diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
Sugeng ditangkap oleh anggota polisi seusai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian penemuan mayat korban mutilasi di bekas gerai Matahari Departement Store Pasar Besar Malang. Dia ditangkap di depan Panca Budhi.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaus berwarna oranye duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang AKBP Asfuri.
Setelah ditangkap, Sugeng Angga Santoso kemudian dibawa oleh ke TKP pembunuhan dan mutilasi serta dimintai keterangan oleh petugas, untuk mengungkap kasus mutilasi di Pasar Besar Malang.
Namun, Sugeng memberikan sederet pengakuan yang terbilang janggal.
Dari pengakuan tersebut, inilah tiga hal penting dan nyeleneh berdasar pengakuan Sugeng, sehingga dia memutilasi tubuh wanita di Pasar Besar Malang:
1. Baru berkenalan dengan korban
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan wanita yang menjadi korban mutilasi di Pasar Besar Malang tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong, pada pada Sabtu (11/5/2019).
Seusai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.
Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
2. Korban disebut sakit dan kemaluannya berdarah
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17.00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
"Jadi pada saat berkenalan, korban ini dalam keadaan sakit kemudian dibawa ke Lantai 2 Pasar Besar. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, terduga pelaku menjumpai korban meninggal," lanjut AKBP Asfuri.
3. Sugeng mengaku diminta memutilasi tubuh korban
Sugeng menyebut mutilasi merupakan permintaan "terakhir" dan amanat dari korban alias wasiat.
Diketahui, Sugeng memotong-motong tubuh korban menggunakan gunting taman.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai 2 Pasar Besar.
Sementara itu, tato yang diukir di telapak kaki korban, juga disebut Sugeng merupakan pesan dari korban.
"Menurut pengakuan terduga pelaku seperti itu, amanat dari korban. Tapi masih kami dalami," tegas Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri. (Luhur Pambudi/Rifky Edgar)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Ungkap FAKTA TERBARU Mutilasi di Pasar Besar Malang, Sugeng Bukan Pembunuh si Cewek, Inilah Biangnya
Baca: Heboh Bocah 6 Tahun Meninggal Tersedat Bakso, Lakukan Manuver Heimlich Menolong Anak Anda
Baca: UPDATE Kecelakaan Maut Seusai Perayaan Kelulusan, Pemakaman Irene Soenarno Penuh Kesedihan
Baca: Bella Saphira Tuai Komentar Pedas Saat Jadi Mualaf, Begini Curahan Isi Hatinya