Kasus Mutilasi di Pasar Besar
TERUNGKAP Alasan Pihak Polisi Ungkap Sugeng Bukan Pelaku Pembunuhannya, Mencuat Potong Lidah Kekasih
Sesuai laporan Polda Jatim, temuan mayat perempuan termutilasi di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, bukanlah korban pembunuhan.
Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID – Setelah diperiksa Dokter Forensik Polda Jatim melakukan identifikasi, korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
Sesuai laporan Polda Jatim, temuan mayat perempuan termutilasi di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang, Selasa (14/5) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menyebut perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awak media di ruangannya, Kamis (16/5/2019), seperti dikutip dari Surya.co.id.
Lanjut Kabid Humas Polda Jatim juga menyebutkan bahwa belum diketahui jenis penyakit paru-paru apa yang diidap perempuan tersebut, yang jelas, lanjut itu perempuan yang kita temukan meninggal karena dibunuh oleh si terduga pelaku Sugeng.
“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kami dimaksud,” lanjutnya, seperti dilansir dari Surya.co.id.
Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan tanpa identitas itu.
Meski demikiran, proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.
“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” katanya, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Frans menjelaskan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.
“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya, seperti dikutip dari Surya.co.id
Dalam kondisi yang fisik yang terlihat lemah itu, lanjut Frans, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.
“Pelaku menunggui korban kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya, seperti dikutip dari Surya.co.id
Sampai Sekarang, tim penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota masih dalam pemeriksaan kondisi kejiwaan si terduga pelaku yang diduga memiliki kelainan kejiwaannya.
“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandasnya, seperti dikutip dari Surya.co.id.
Baca: Misteri Pesan di Telapak Kaki Wanita Korban Mutilasi dari Sugeng, Alat Tulisnya Pakai Benda Ini
Baca: Mutilasi di Malang Ada 2 Nama Sugeng yang Ditangkap Polisi, Sugeng yang Mana Pelaku Sebenarnya?
Isu Mencuat Berdasarkan Ungkapan Sugeng saat akan Olah TKP

Terduga pelaku bernama Sugeng Angga Santoso juga dibawa untuk mengikuti proses Olah TKP untuk dicocokkan keterangannya.
Olah TKP Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya dilakukan di Kota Malang, Kamis (16/5/2019).
Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya mengecek lokasi kejadian dan membawa barang bukti berupa beberapa potong pakaian.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan olah TKP di lokasi penemuan potongan tubuh wanita korban mutilasi di Pasar Besar.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menuturkan, kehadiran tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya untuk melakukan uji fisik dan mengidentifikasi sampel darah dan sidik jari di TKP.
"Tujuannya yang paling penting untuk bisa mengungkap kematian korban," kata Asfuri.
Pihak Kepolisian saat ini masih menunggu hasil otopsi jasad wanita korban mutilasi dari tim dokter forensik di RS Saiful Anwar, Kota Malang.
Selain otopsi, pembuktian atas aksi yang dilakukan pelaku Sugeng akan diperkuat hasil olah TKP oleh tim Labfor Mabes Polri.
"Saat ini kan keterangan hanya dari terduga pelaku. Tapi pembuktiannya dari hasil autopsi dan olah TKP," ucap Asfuri.
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Kota Malang, sesaat setelah ditangkap anggota polisi, Rabu (15/5/2019).
Pada Rabu (15/5/2019) kemarin, polisi telah meringkus pria bernama Sugeng yang diduga pelaku mutilasi wanita yang potongan tubuhnya ditemukan di eks gedung Matahari Departmen Store Pasar Besar.
Menurut pengakuan Sugeng, ia tega memotong tubuh wanita tersebut lantaran mendapat amanah dari korban sebelum meninggal.
Kata Sugeng, dirinya dan korban baru berkenalan sekitar 10 hari lalu di depan Kelenteng En Ang Kiong di Jalan RE Martadinata.
Saat bertemu pertama kali itu, korban dalam keadaan sakit keras dan kemudian dibawa ke Pasar Besar.
"Mereka bertemu pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB dan pada pukul 17.00 WIB terduga pelaku menemukan korban dalam keadaan meninggal," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam.
Sugeng diketahui menderita Gangguan Jiwa
Pelaku mutilasi tubuh perempuan yang ditemukan di Matahari Pasar Besar Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap polisi, Selasa (13/5/2019).
Dia adalah Sugeng Angga Santoso, sosok yang pernah berdomisili di Jodipan Wetan Gang Ill RT 04 RW 06 Kota Malang.
Sugeng kerap dikenal sebagai orang yang memiliki gangguan jiwa ketika tinggal di Jodipan.
Menurut Narko (51), tetangga Sugeng, dulu pria tersebut pernah membakar rumahnya sewaktu tinggal di Jodipan.
Sugeng juga pernah memotong lidah kekasihnya dan memukul kepala ayahnya dengan menggunakan palu.
"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah di usir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," ujarnya.
Narko paham betul dengan Sugeng karena rumahnya berdempetan dengan Sugeng.
Narko mengatakan, Sugeng memang dari dulu memiliki kelainan atau ada faktor X di dalam diri Sugeng.
Tak hanya Sugeng, namun beberapa keluarganya juga memiliki sifat aneh seperti Sugeng.
"Sepertinya gangguan ini sudah menggaris di keluarganya. Buktinya keluarganya saja sudah tidak tahu-menahu," ucapnya.
Selama menjadi tetangganya dulu, Narko merasa Sugeng selalu membuat ulah.
Hingga Narko pernah melaporkan Sugeng ke Polisi lantaran hampir membakar rumahnya tahun 2011.
Meski demikian, polisi belum bisa mengurus Sugeng lantaran pernah masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Hal inilah, yang membuat polisi enggan menangkap Sugeng.
"Sugeng ini kalau berbicara sama orang normal modelnya seperti orang gila. Tapi, kalau pihak Rumah Sakit Jiwa yang mengajak berbicara dia kayak orang normal. Itu yang membuat RSJ tidak membawanya," terang Narko, seperti dikutip dari Surya.co.id
Berita Terkait:
Baca: VIDEO Pengakuan Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi di Malang: Maluku dan Mutilasi Pakai Gunting
Baca: Terungkap Faktor X Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar: Turunan Keluarga hingga Sang Pendendam
Baca: Temuan Aneh di Tempat Tidur Sugeng Pelaku Mutilasi, Tetangga Beber Cerita Seram dan Anak-anak Senang
Follow Instagram @tribun_manado :
Berita Terpopuler:
Baca: UPDATE Fakta Lain Tragedi Kecelakaan Irene Soenarno, Siswi SMK yang Meninggal di Hari Kelulusannya
Baca: HEBOH, Bocah 6 Tahun Meninggal Setelah Tersedak Bakso, Ini Tanggapan Penjual Bakso
Baca: 7 Fakta Kasus Bocah 6 Tahun Meninggal Tersedat Bakso, Suka Makan Bakso hingga Pesan 3 Porsi
Like Facebook Tribun Manado :
Baca: Tak Suka Pamer Harta, Luna Maya Ternyata Punya Vila Mewah di Bali, Intip Yuk!
Baca: Syahrini Mengaku Bisa Keliling Dunia Meski Tak Jadi Penyanyi, Ternyata Ini Sumber Penghasilannya
Baca: Alasan Gading Marten Masih Sayang Gisel Meski Sudah Cerai, Begini Ungkapannya!
Berita Bola :
Baca: Prediksi & Head to head Persela Lamongan vs Madura United Liga 1 2019, Link Live Streaming Indosiar
Baca: Hasil Shoppe Liga 1 2019 Pekan Perdana Bali United vs Persebaya Surabaya: Skor Akhir 2-1
Baca: Hasil Shoppe Liga 1 2019 PSIS Semarang vs Kalteng Putra: Skor Akhir 1-2, Tonton Cuplikan Gol-golnya
Subscribes Channel Youtube Tribun Manado :