Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

Siswi SMP Disetubuhi Pria yang Baru Dikenal di Facebook, Menghilang Selama 2 Hari

Korban awalnya dilaporkan hilang sejak Senin, setelah ditemukan Rabu. dilakukan interogasi dan visum terhadap korban telah terjadi persetubuhan

Kedua orang tua korban marah dan tidak terima hingga melaporkannya kepada polisi.

TPK menceritakan, dia mengenal korban melalui media sosial berupa Facebook beberapa bulan lalu. Keduanya intens berkomunikasi sehingga menjalin asmara satu bulan lalu.

“Dia masih kelas satu SMP. Saya kenal dia melalui Facebook saat saya di kerja. Setelah itu ketemuan hanya dalam satu minggu. Tiap kali hendak seperti itu, saya selalu janji akan menikahinya. Kasus (terakhirnya) itu hari tanggal 27 (Februari 2019),” kata TPK yang mengaku pekerja kabel kepada Kompas.com.

TPK terjerat Pasal 76 D Jo 81 dan 76 E Jo 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.

Baca: UPDATE Pelaku Mutilasi Bukan Pembunuh Wanita yang Dipotong 6 Bagian, Terungkap Penyebab Kematian

Tiga Admin Grup Sosial Media Berbau Pornografi Ditangkap, Dua SMA dan Satu Mahasiswa

Aparat Kepolisian Resort Sikka berhasil membekuk 3 admin dari 2 grup bereda berbau pornografi di media sosial Facebook, pada Rabu (15/5/2019). 

Sebelumnya, postingan berbau pornografi di media sosial Facebook di Maumere, Kabupaten Sikka, Flores, NTT menjadi perbincangan hangat.

Admin yang dibekuk adalah YR (16), pelajar SMA kelas X salah satu sekolah di Maumere.

Ia merupakan admin grup Facebook Gowa Together yang beranggotakan 5.100 orang.

Sementara, 2 admin lain yaitu AGG (23), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Maumere, dan GL (18), pelajar kelas XII sebuah sekolah di kota Maumere.

Keduanya merupakan admin group Nekatd Main Makan Berani. Jumlah anggota group ini ada 200 orang.

Tiga admin grup itu langsung diperiksa penyidik di Unit Tipiter Reskrim Polres Sikka, Rabu (15/5/2019).

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang menjelaskan, pihaknya sudah berhasil membekuk 3 admin grup yang berbau pornografi tersebut.

Pemeriksaan terhadap admin ini menanggapi laporan masyarakat tentang grup yang berbau pornografi yang lagi viral di media sosial facebook.

"Dari situ kami perintahkan Reskrim untuk segera mencari akun-akun yang diduga membuat grup-grup berbau cabul dan intim. Dan pada siang ini dilakukan pemeriksaan tertulis," terang Situmorang kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/5/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved