Kasus Terorisme
Polri Sebut Ada Potensi Aksi Teroris Tanggal 22 Mei 2019: Ini akan Membahayakan
Teroris yang akan menggunakan momen pengumuman rekapitulasi hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU) pada 22 Mei 2019.
Terduga Teroris Intai Gereja di Yogyakarta pada 22 Mei
Mabes Polri menayangkan sebuah video berisi pengakuan seorang terduga teroris berinisial DY yang ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (14/5).
Dalam video tersebut, DY alias Jundi alias Bondan mengatakan akan melakukan serangan pada tanggal 22 Mei 2019. Dengan kata lain, ia berencana melakukan aksi amaliyah dengan memanfaatkan momentum dimana KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 di tanggal yang sama.
DY mengakui dirinya telah merangkai bom dan berencana meledakkannya menggunakan remote control. "Nama saya DY alias Jundi alias Bondan, saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei dengan menggunakan bom yang sudah saya rangkai dan menggunakan remote control," ujar DY seperti dikutip dari video yang ditayangkan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Terduga teroris itu menyebut tanggal 22 Mei 2019 tepat untuk melakukan aksi amaliyah, dimana terdapat isu akan dilakukan aksi people power sehingga akan terjadi kerumunan massa.
Selain itu, pengumuman KPU dinilainya sebagai momentum yang tepat untuk melancarkan serangan. Pasalnya, pesta demokrasi bertentangan dengan keyakinan dari DY.
"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah," kata dia.
"Karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," ucap DY.
Mabes Polri pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2019 atau saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
"Pada tanggal 22 Mei, masyarakat kami imbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal.
Imbauan itu bukan tanpa sebab, Iqbal menilai tanggal tersebut rawan dari ancaman aksi terorisme. Dari penangkapan sejumlah terduga teroris, diketahui aksi amaliyah akan dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum tanggal 22 Mei 2019 tersebut. "Karena mereka (para terduga teroris) akan menyerang semua massa, termasuk aparat," kata dia.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu juga menegaskan adanya ancaman itu melalui sebuah video yang diperlihatkan kepada awak media. Video itu berisi pengakuan seorang terduga teroris berinisial DY alias Jundi, yang mengaku akan menyerang kerumunan massa saat 22 Mei.
Bahkan yang bersangkutan telah merangkai bom. Meski demikian, Iqbal meminta masyarakat untuk tetap tenang. Pasalnya Densus 88 sudah melakukan sejumlah antisipasi dengan penangkapan atau preventive strike.
Selain itu, jenderal bintang dua itu menjamin pula pihaknya akan menjaga keamanan dan mengantisipasi segala aksi terorisme.
"Densus 88 tentu sudah memiliki strategi untuk itu semua sehingga alhamdullilah beberapa hari lalu kita dapat melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap kelompok ini. Kita tidak ingin ini terjadi, kita tidak ingin ini terjadi, sekali lagi, di kerumunan massa," pungkasnya.
Ancaman di Yogya