Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Gaji Tepat Waktu, ASN di Pemkab Ini Diminta Fokus pada Tupoksi

Dalam waktu dekat gaji 13, Tunjangan Hari Raya (THR) alias gaji 14 serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan dibayarkan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Bupati Iskandar Kamaru 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) selalu membayarkan hak (gaji) pegawai tepat waktu.

Ditambah lagi dalam waktu dekat gaji 13, Tunjangan Hari Raya (THR) alias gaji 14 serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan dibayarkan.

Untuk itu para ASN diminta agar menunaikan kewajibannya dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Iskandar Kamaru.

Orang nomor satu Bolsel ini menyampaikan, semangat kerja ASN Bolsel tidak boleh kendur.

Termasuk di Bulan Puasa ini.

Dikatakannya Pemkab selalu komitmen.

"Alhamdulillah kita di Bolsel gaji 13 dan 14 tidak pernah telat. Jadi saya minta agar semua ASN memberikan kinerja terbaiknya," tutur Bupati, Kamis (16/05/2019).

Selain itu, Top Eksekutif Pemkab Bolsel ini menyarankan kepada seluruh ASN Bolsel agar tidak royal dalam mempergunakan gaji yang diperoleh nanti.

"Belanja sesuai keperluan saja. Apalagi mau Idul Fitri. jangan beli baju lebaran semua. Alangkah lebih baiknya disisipkan untuk orang tua dan saudara juga," kata dia.

Sekedar diketahui, Jelang lebaran Idul Fitri tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN) 'panen duit'.

Tak ayal, Pemkab Bolsel sudah menyiapkan Dana segar Rp 14,6 Miliar untuk membayar gaji 13 dan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR).

Tidak hanya itu, diluar gaji ASN Bolsel juga akan menerima Tunjangan kinerja daerah (TKD) Bulan Mei dan gaji April 2019 dipastikan terbayar sebelum lebaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lasya Mamonto mengatakan bahwa Pemkab sudah menerima petunjuk teknis (juknis) untuk pembayaran gaji 13 dan 14 tersebut.

Dasar Pembayaran gaji 14 sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang pembayaran THR bagi ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara dan penerima tunjangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved