Perempuan Perekam Penggal Jokowi Tertunduk: Sita Hp dan Kacamata Hitam
Petugas Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan, Ina Yuniarti alias IY dan Rosiana alias R, yang diduga terlibat
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Selain itu, HS juga dijerat dengan sangkaan melakukan pelanggaran terhadap Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hermawan Susanto sehari-hari bekerja sebagai karyawan di sebuah yayasan badan wakaf Al-Qur'an. Dia mengakui pernyataannya yang mengancam presiden itu adalah kesalahannya. Dia mengaku khilaf dan emosi.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif sebenarnya dari HS sehingga melontarkan ancaman memenggal seorang kepala negara.
Perekam dan Penyebar Video Tersangka
Argo mengatakan pihaknya telah menetapkan Ina Yuniarti alias IY, perempuan yang merekam aksi ancaman Hermawan Susanto, sebagai tersangka. "Ina Y sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo.
Argo mengungkapkan penyidik menetapkan Ina Yuniarti sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.
"Pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial," ungkap Argo.
Ina Yuniarti disangkakan melanggar Pasal 104 KUHP, Pasal 110 junto Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Hingga Rabu malam, polisi masih memeriksa Ina secara insentif. Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan apakah tersangka akan dilepaskan atau dilakukan penahanan.
Sementara itu, perempuan berinisial R masih berstatus saksi lantaran tidak ikut melakukan perekaman dan penyebaran video aksi ancaman Hermawan Susanto. "Dia mengakui ada di video itu, tapi kita masih periksa dan kita dalami statusnya," jelas Argo. (tribun network/fah/coz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/foto-presiden-jokowi.jpg)