Kasus Penganiyaan
Dituduh Hilangkan Gunting, Tubuh ART 2 Kali Disiram Air Panas oleh Majikan, Ini Kronologinya
Nasib Sial dialami oleh Asisten Rumah Tangga,Tubuhnya disiram air panas oleh majikannya karena dituduh hilangkan gunting Rp. 80 Ribu
Menanggapi laporan EF, polisi bertindak cepat dengan mengamankan ketiga terduga pelaku penyiraman.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan di antaranya majikan EF yakni Desak Made Wiratningsih, adik tiri korban Santi Tunu Astuti dan satpam rumah yakni Erik Diantara.
"Anggota kami langsung bergerak dan melakukan olah TKP kasus KDRT terhadap pembantu EF. Dari hasil olah TKP itu, kita juga amankan barang bukti serta mengamankan tiga terduga," ungkap Dir Reskimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, Rabu (15/5/2019) saat dikonfirmasi tribun-bali.com (grup Surya.co.id).
Polda Bali telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiyaan tersebut.
Dua orang tersebut yakni Desak Made Wiratiningsih yang merupakan majikan korban dan satpam rumah Kadek Erik Diantara.
Hal itu diungkapkan Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, Kamis (16/5/2019) pagi.
"Sementara untuk majikannya Desak Made kami tetapkan tersangka juga Kadek Erik, keduanya sudah ditangkap dan sementara diproses," kata Fairan.
"Artinya ada dua korban dalam kasus ini, karena bekerja di situ kakak beradik, dan tersangka juga dua orang.
Sekarang korban atas nama Eka sementara dirawat di RS Bhayangkara karena sekujur tubuhnya melepuh akibat disiram air panas," ujar Fairan melanjutkan.
Fairan membenarkan adik tiri korban juga ikut melakukan penyiraman, namun hal itu karena paksaan dan ancaman dari majikannya.
"Setelah diamankan dan diinterogasi ternyata kami melihat adiknya pun menjadi korban kekerasan.
Karena adiknya itu diancam kalau tidak mengguyur dengan air panas maka akan diguyur air panas juga."
"Dan dari pemeriksaan cek fisik terhadap adiknya, ia juga memiliki luka di tubuhnya. Seperti ada luka bakar, rambutnya dipotong jika melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya sebagai asisten," papar Fairan.
Sebelumnya, ketiganya ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Bali bersama penyidik Polres Gianyar di kediamannya di Desa Buruan, tak jauh dari Stadion Kapten Dipta, Gianyar.
Majikan dan Satpam Jadi calon Tersangka, Polda Bali Sebut Adik Eka Juga Korban (Dokumentasi Polda Bali)
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-11.jpg)