Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Gadungan

Pakai Seragam Lengkap, 4 Polisi Gadungan Peras Wanita & Minta Uang Rp. 50 Juta, Begini Endinganya

Polisi gadungan melakukan pemeresan terhadap seorang warga berinisila ALR dengan motif akan memenjarakan korbannya..

Editor: Rhendi Umar
tribun pontianak
Ilustrasi Polisi Gadungan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lagi-lagi oknum polisi gadungan berhasil menjalankan aksinya.

Mereka melakukan pemeresan terhadap seorang warga berinisila ALR dengan motif akan memenjarakan korbannya pada Rabu (1/5/2019) lalu.

Aparat kepolisian di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan cepat langsung menangkapnya.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Ruly Indra Wijayanto menjelaskan Identitas empat tersangka berinisial BS, MI, BR dan TR.

"Saat itu pelaku bersama rombongannya sudah melakukan pemantauan terhadap korban, lalu datang ke kos-kosan korban, mengaku sebagai anggota Polri," kata Rabu (15/5/2019).

Kala itu mereka menggunakan seragam kepolisian lengkap dan menunjukkan lencana Polri untuk meyakinkan korban.

Di sana, mereka melakukan penggeledahan di kamar kos-kosan korban.

Korban dibawa menggunakan sebuah mobil beserta dua buah monitor yang disebutkan sebagai barang bukti.

Korban diancam akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan diminta sejumlah uang agar perkaranya tidak dilanjutkan.

ALR juga sempat dipukuli para tersangka pelaku di mobil tersebut.

"Uang tebusan yang diminta awalnya Rp 70 juta, (lalu) turun jadi Rp 50 juta," ucap Rully.

Baca: KRONOLOGI 7 Polisi Gadungan Gerebek Sejoli Gay, Berbekal Ini, Uang Puluhan Juta Dikantongi Mereka

Baca: Polisi Gadungan Ini Gelapkan 3 Mobil Untuk Cari Biaya Menikah, Akhirnya Mendekam di Penjara

Baca: 5 Kisah Polisi Gadungan, dari Tipu Calon Polisi Sampai Baku Pukul dengan Polisi Sungguhan

Korban sempat memberikan uang Rp 10 juta kepada pelaku, sementara sisanya akan ia minta kepada pacarnya yang berinisial CC melalui pesan singkat.

Setelah dihubungi korban, CC merasakan ada kejanggalan.

CC lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Tamansari.

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian menjebak dan menangkap tersangka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mereka kemudian dibawa dan ditahan di Polsek Tamansari. Mereka kini terancam dipenjara sembilan tahun.

Cari Biaya Nikah, Polisi Gadungan Ini Gelapkan 3 Mobil

Taufik Hidayat, tersangka penipuan dan penggelapan mobil tak hanya menipu pacarnya dengan mengaku anggota Polisi Polres Jakarta Barat, sedikitnya dia sudah menggelapkan tiga mobil warga Depok.

Pada aksi teranyarnya, Paur Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi mengatakan Taufik menipu satu warga dengan berpura-pura sebagai anggota polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tersangka sedikitnya sudah melakukan penipuan dan penggelapan tiga mobil di wilayah hukum Polresta Depok. Yang terakhir dia mengaku sebagai polisi yang berdinas di BNN," kata Made di Mapolresta Depok, Senin (4/2/2019).

Dari aksi kejahatan terakhirnya, Taufik berhasil menggasak mobil Toyota Agya warna putih berpelat B 1193 SVF dengan modus mengantarkan ibunya yang sakit ke Rumah Sakit.

Sudrajat, selaku korban mengenal Taufik karena dia mengontrak di satu kontrakan dan percaya kalau tersangka merupakan polisi karena kerap mengenakan seragam dinas dan menenteng Pistol mainan.

"Yang terakhir tersangka menipu pemilik kontrakan. Awalnya dia meminjam mobil dengan alasan mengantar ibunya ke Rumah Sakit lalu digadaikan. Pelaku ditangkap setelah korban melapor," ujarnya.

Uang hasil menggadai mobil itu digunakan Taufik untuk biaya nikah dengan pacarnya yang juga tak mengetahui bahwa dia seorang polisi gadungan.

Made mengatakan Taufik dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

"Uang hasil menggadai mobil itu digunakan untuk dana menikah dengan pacarnya. Pacarnya juga enggak tahu kalau dia polisi gadungan," tuturnya.

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan satu setel seragam dinas Polisi, satu pistol mainan plastik, satu baju hitam bertuliskan Polsek Kalideres, dan satu paket seserahan menikah. 

TNI Gadungan Peras Wanita Rp 40 Juta

Polda Bengkulu meringkus MA alias AR pria asal Lebak, Banten, yang mengaku anggota TNI dan memeras seorang perempuan di Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno dalam keterangan persnya di Bengkulu Selasa (2/4/2019) menceritakan pelaku berkenalan dengan seorang perempuan di jejaring sosial Facebook disertai poto pria tampan.

Dalam komunikasinya, pelaku mengaku anggota TNI aktif bertugas di Palembang.

“Dengan rayuan dan beberapa kali berkomunikasi, pelaku meminta korban untuk melakukan panggilan video via WhatsApp, pelaku bahkan meminta korban untuk melakukan tindakan membuka baju dan mengirimkan foto korban dalam bentuk tak berpakaian," kata Sudarno.

Setelah korban mengirimkan video dan foto, pelaku berbalik meminta sejumlah uang. Pelaku mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut bila tak memenuhi permintaan pelaku.

“Pelaku ancam sebar video dan foto ke media sosial,” kata Sudarno.

Korban merasa khawatir video dan fotonya tersebar akhirnya memenuhi permintaan pelaku dengan mengirimkan uang secara bertahap dengan total sebanyak Rp 40 juta.

Namun, pelaku terus memeras dengan meminta uang kembali. Merasa tak tahan, korban melaporkan perkara ini ke Polda Bengkulu.

Polisi kemudian meringkus pelaku. Pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Berita Populer Tribun Manado:

Baca: Siswa SMA Peraih Nilai 100 di Semua Mata Pelajaran Ujian Nasional 2019, Terungkap Siapa Orangtuanya

Baca: Firasat Sang Ibu: Irene Soenarno Banyak Menciumnya, Siswi Tewas Ditabrak Saat Rayakan Kelulusan

Baca: Siswi SMK Tewas Ditabrak di Hari Kelulusan, Pacar Korban Ngaku Nyesal & Kepikiran Respon Keluarga

Berita Seputar Selebritis:

Baca: Syahrini Mengaku Bisa Keliling Dunia Meski Tak Jadi Penyanyi, Ternyata Ini Sumber Penghasilannya

Baca: Pamer Foto Bertiga dengan Dul dan Irwan Mussry, Wajah Maia Estianty Jadi Sorotan

Baca: Pengakuan Hotman Paris, Sempat Ingin Bunuh Diri Saat Kerja di Bank, Ini Alasannya

TONTON JUGA:

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Empat Polisi Gadungan Ditangkap, Peras Warga dengan Alasan Akan Penjarakan Korbannya

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved