Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perbankan Syariah

BNI Syariah Tandatangani MoU dengan LinkAja Terkait Sistem Pembayaran Digital

BNI Syariah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja.

Penulis: | Editor:
Istimewa
Direktur Utama, Abdullah Firman Wibowo (kedua dari kiri) bersama dengan direktur dan perwakilan bank syariah milik BUMN dalam acara penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta Pusat, Selasa (14/5). 

Dengan metodologi ini diharapkan fitur pada aplikasi digital bisa memenuhi kebutuhan gaya hidup nasabah dalam bertransaksi dan menjalankan ibadah setiap hari.

Untuk pengembangan digital di tahun 2019, BNI Syariah menganggarkan dana sekitar Rp 68 miliar.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar berharap kedepan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah.

Selain itu, LinkAja Syariah diharapkan bisa terhubung dengan sistem perdagangan e-commerce, produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia.(erv) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved